Ombudsman RI Perwakilan NTB Investigasi Dugaan Penyimpangan Program MBG di Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH-(KabarBerita)-Ombudsman Republik Indonesia merespons serius kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Lombok Tengah pada Sabtu (18/1/2026) lalu. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Investigasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, bersama Tim Pemeriksa Laporan. Dalam kegiatan investigasi di lapangan, tim Ombudsman diterima oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ketua Yayasan pengelola MBG, serta Koordinator SPPG Kecamatan setempat untuk menggali informasi awal terkait pelaksanaan program MBG.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi NTB Dwi Sudarsono menegaskan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mengawal program prioritas Presiden agar penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya peserta didik sebagai penerima manfaat.

Saat ini, Ombudsman sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan SPPG. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan serta salinan dokumen pendukung guna memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Berdasarkan temuan awal, Ombudsman menemukan adanya indikasi atau dugaan kuat terjadinya penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya pada mekanisme quality control atau pengendalian mutu keamanan pangan. Bahkan, terdapat dugaan pemaksaan agar susu yang tidak layak konsumsi tetap didistribusikan kepada penerima manfaat MBG,”bebernya.

Dalam proses pengawasannya, sambungnya, Ombudsman turut menelaah Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG itu, Ombudsman juga mengkaji Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 004/05/03/SK.04/02/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG sebagai dasar penilaian kepatuhan penyelenggara.

Sehubungan dengan hal tersebut, katanya, Ombudsman mendorong penguatan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG. Ombudsman juga meminta partisipasi aktif masyarakat dan pihak sekolah untuk menyampaikan informasi dan/atau pengaduan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan MBG.

“Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak masyarakat dan mencegah terjadinya maladministrasi, Ombudsman RI membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Program MBG,”katanya.

Ditegaskan Ombudsman akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, keamanan pangan, dan perlindungan hak masyarakat.

Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Pengaduan Ombudsman RI di nomor 08111323737. (red).

  • Related Posts

    Puluhan Ribu Sapi NTB Dikirim, Penjualan Tembus Setengah Triliun dari Hewan Kurban ke Jabodetabek

    MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi NTB melaui Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Muhamad Riadi menyebutkan perputaran ekonomi tembus setengah Triliun lebih dari transaksi Hewan kurban pada 2026 di…

    LMB Akan Bangun Sumur Bor Untuk Warga Lajut Praya

    “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal aspirasi masyarakat agar setiap program yang diperjuangkan dapat tepat sasaran, transparan, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,”   Mataram (KabarBerita) — Anggota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Siswa SMKN 1 Jonggat Toreh Prestasi Juara 1 LKS Bidang Desain Grafis di Tingkat Provinsi NTB

    Siswa SMKN 1 Jonggat Toreh Prestasi Juara 1 LKS Bidang Desain Grafis di Tingkat Provinsi NTB

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    Pameran Arsip Jadi Upaya Dispusip Mataram Jaga Ingatan Sejarah Generasi Muda

    Pameran Arsip Jadi Upaya Dispusip Mataram Jaga Ingatan Sejarah Generasi Muda

    Puluhan Ribu Sapi NTB Dikirim, Penjualan Tembus Setengah Triliun dari Hewan Kurban ke Jabodetabek

    Puluhan Ribu Sapi NTB Dikirim, Penjualan Tembus Setengah Triliun dari Hewan Kurban ke Jabodetabek

    LMB Akan Bangun Sumur Bor Untuk Warga Lajut Praya

    LMB Akan Bangun Sumur Bor Untuk Warga Lajut Praya

    Mentri PKP Maruarar Sirait : Urus BPHTB dan PBG Rumah Sekarang Gratis

    Mentri PKP Maruarar Sirait : Urus BPHTB dan PBG Rumah Sekarang Gratis