Perda Jangan Jadi Pajangan, DPRD Mataram Desak Pemkot Segera Terbitkan Perwal

Mataram(KabarBerita)– DPRD Kota Mataram mendesak Pemerintah Kota Mataram segera menuntaskan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan. Desakan itu mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Selasa (26/5/2026).

‎Ketua Bapemperda DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri seusai Paripurna menegaskan, banyak perda yang hingga kini belum bisa berjalan optimal lantaran belum memiliki aturan turunan berupa perwal.

‎“Perda yang telah kita buat jangan sampai menjadi pajangan karena belum bisa dieksekusi akibat belum adanya turunannya dalam bentuk peraturan wali kota sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya,” tegas Hariri.

‎Ia mengakui pihaknya menghargai proses penyusunan yang dilakukan jajaran eksekutif. Namun DPRD berharap penyusunan perwal tidak berlarut-larut agar regulasi yang telah disahkan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

‎“Kami menghargai kerja teman-teman di eksekutif yang sedang memproses penyusunannya. Tetapi harapan kami proses itu bisa segera ditetapkan perwalnya sehingga manfaat dari regulasi tersebut bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

‎Salah satu perda yang dinilai mendesak untuk segera diterbitkan perwalnya adalah Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Hariri menyebut regulasi itu sangat ditunggu masyarakat karena dinilai mampu menjawab persoalan persaingan tenaga kerja di daerah.

‎“Insyaallah perda perlindungan tenaga kerja lokal ini akan memberikan dampak luar biasa jika segera diimplementasikan,” katanya.

‎Sorotan DPRD itu langsung direspons Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman. Di hadapan forum paripurna, ia meminta jajaran OPD segera menginventarisasi perda yang belum memiliki perwal.

‎“Pak Asisten II mohon secepatnya, habis Lebaran Idul Adha kumpulkan OPD teknis dan saya sendiri yang akan memimpin rapatnya. Kita inventaris mana perda yang belum ada perwalnya dan harus segera diproses,” tegasnya.

‎Tak hanya perda yang belum memiliki aturan turunan, Pemkot juga akan mengevaluasi perda yang implementasinya dinilai masih lemah meski perwalnya sudah diterbitkan.

‎“Kita tidak mau perda-perda yang kita hasilkan ini hanya menjadi macan kertas yang tidak berdampak apa-apa di tengah masyarakat,” tandas Mujiburrahman.

‎Pemkot Mataram memastikan percepatan penyusunan perwal akan mulai dibahas pekan depan agar seluruh perda yang telah disahkan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi warga Kota Mataram.

  • Related Posts

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mataram(KabarBerita)– Suasana sore di kawasan bersejarah Taman Mayura terasa berbeda pada Rabu (10/6). Di tengah kemegahan arsitektur peninggalan masa lalu, puluhan peserta mengikuti sesi yoga yang dipadukan dengan kampanye pelestarian…

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    ‎Mataram(KabarBerita)– Harga sejumlah bumbu dapur di pasar tradisional Kota Mataram mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Bawang putih, cabai rawit, dan tomat menjadi komoditas yang mencatat lonjakan harga tertinggi.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga