Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

Mataram, (KabarBerita) — Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai puncak klimaksnya. Dua surat pemecatan dari pihak Muzihir dan Muhammad Akri yang yang masuk ke DPRD NTB secara resmi dibacakan dalam rapat paripurna, pada Senin (25/5).

Dalam surat tersebut, baik Muzihir maupun Akri saling memecat dan saling menyikut posisi di lembaga legislatif tersebut. Muzihir menggeser Akri dari Ketua Fraksi menjadi anggota. Kemudian dari anggota Banggar menjadi anggota Banmus.

Tak mau kalah, Muhammad Akri juga memasukkan surat menon-aktifkan H. Muzihir sebagai pimpinan DPRD NTB.

Menyikapi konflik tersebut, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda yang memimpin jalannya sidang menegaskan bajwa pihaknya tidak akan menindaklanjuti surat apa pun dari PPP sebelum persoalan internal partai berlambang ka’bah itu diselesaikan terlebih dahulu. Pimpinan DPRD NTB akan mengembalikan surat pemecatan dari PPP itu ke internal partai.

“Kita putuskan persoalan ini dikembalikan ke PPP untuk diselesaikan secara internal,” tegas Baiq Isvie.

Rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan pendapat gubernur terhadap lima rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa DPRD NTB itu sempat memanas setelah Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra membacakan surat dari DPW PPP NTB yang berisi pencopotan Muhammad Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Surat itu ditandatangani Muzihir selaku Ketua DPW PPP NTB dan Sitti Ari sebagai Sekretaris DPW PPP NTB.

Tak berseleng lama, Hendra Saputra kembali membacakan surat penon-aktifan Muzihir sebagai pimpinan DPRD NTB.

Surat tersebut diajukan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Muhammad Akri dan ditandatangani bersama Sekretaris Fraksi PPP, Marga Harun.

Dalam pantauan di ruang sidang, Muzihir dan Sitti Ari tidak terlihat menghadiri rapat paripurna tersebut.

Sementara itu, Baiq Isvie memastikan DPRD NTB belum akan melakukan perubahan terhadap struktur alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk posisi di fraksi maupun Banggar, demi menjaga stabilitas internal lembaga legislatif. (Red)

  • Related Posts

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    “Kunjungan ke parpol merupakan bagian dari kegiatan Konsolidasi demokrasi. Kami juga bersilaturrahim dengan media, NGO dan ormas,”   Mataram (KabarBerita) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB terus memperkuat konsolidasi demokrasi…

    Komisi V DPR RI Dorong Fungsi Bendungan Dioptimalkan

    LOMBOK BARAT (KabarBerita) –Politisi senior asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mori Hanapi yang juga anggota komisi V DPR RI mendorong fungsi bandungan dioptimalkan. Maka fungsi mitigasi bencana baik banjir dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik Pasang Badan, Siap Dukung Penuh Kontingen Porprov Demi Target ‘Hat-trick’

    Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik Pasang Badan, Siap Dukung Penuh Kontingen Porprov Demi Target ‘Hat-trick’

    Mohan Tegaskan PAD Bukan Satu-satunya Tolak Ukur Kinerja OPD

    Mohan Tegaskan PAD Bukan Satu-satunya Tolak Ukur Kinerja OPD

    Gubernur Iqbal nyatakan Port to Port NTB Terus Berproses dan DED tengah Disusun

    Gubernur Iqbal nyatakan Port to Port NTB Terus Berproses dan DED tengah Disusun