
Mataram, (KabarBerita) – Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (21/7).
Sebanyak 80.000 Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di Indonesia telah resmi kelembagaannya.
Presiden melakukan launching yang berpusat di Klaten Jawa Tengah, sedangkan untuk daerah yang lain mengikuti secara daring (dalam jaringan), termasuk Gubernur NTB , Dr. Lalu Muhammad Iqbal mengikuti launching Koperasi Desa Merah Putih secara daring di Desa Kekeri Lombok Barat.
Gubernur Lalu Iqbal mengatakan bahwa Presiden Resmi melaunching 80.000 koperasi se – Indonesia yang bertepatan dengan peringatan Harkopnas yang ke 78 dan program ini juga program prioritas Pemerintah Pusat, sehingga harus dilakukan secepat mungkin, untuk itu Pemprov NTB telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten /Kota se NTB untuk mempercepat proses pembentukan kelembagaan koperasi merah putih.
“Jadi untuk mempercepat pembentukan kelembagaan koperasi merah putih kami dari Pemprov akan membantu, jadi setengah dari Pemprov dan setengah lagi dari kabupaten untuk pembuatan izin atau akta notarisnya karena ini program prioritas Presiden,” terang Gubernur Lalu Iqbal.
Miq Iqbal juga mengatakan untuk langkah awal yang diambil, Pemprov NTB melalui Dinas Koperasi & UKM NTB telah membentuk 3 Desa yang dijadikan percontohan di NTB.
“Jadi ada 3 moke up yang ada di NTB ini, antara lain koperasi Desa di Kekeri lombok barat, koperasi Desa di Bile Lando lombok Tengah, dan koperasi Desa merah putih Kembang Kuning Lombok Timur,” jelasnya.
Dikatakan Lalu Iqbal 3 koperasi Desa itu dijadikan Koperasi Desa percontohan atau moke up itu dikarenakan sudah ada basis potensi yang dimilki dan itu hal yang paling penting dalam pengembangan koperasi desa merah putih potensi yang dimilki.
“Yang moke up baru 3 di NTB jadi basisnya potensi lokal seperti yang di kembang kuning yaitu untuk pertanian dan pariwisata yang sudah nampak, dan tantangan kopdes merah putih adalah bagaimana kita menganalisis potensi yang ada di masing-masing kopdes ini nanti,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Miq Iqbal menjelaskan bahwa untuk kopdes merah putih di NTB sendiri telah terpenuhi untuk izin kelembagaannya sesuai dengan target.
“Intinya untuk saat ini koperasi yang 1.166 sudah terbentuk dan berbadan hukum semuanya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi & UKM NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan
3 Contoh koperasi yang dijadikan sebagai barometer di NTB menurut gubernur sudah sesuai dengan potensi yang dimilki oleh Koperasi Desa Merah Putih yang ada di wilayah masing-masing.
“Jadi kopdes yang moke up itu sudah sesuai dengan potensi yang ada di wilayah mereka,” terangnya.
Masyhuri juga menambahkan
terkait dengan adanya pembukaan usaha persaingan itu sudah biasa dalam dunia bisnis, jadi tidak perlu ditakutkan masalah itu, orang biasanya yang dijadikan ukuran itu harga yang lebih murah dan pelayanan dari pramuniaga atau orang yang menjalankan usaha, dan akses yang lebih cepat itu yang akan dikejar oleh orang yang beli.
“Jadi semuanya tergantung servis, akses dan harga tentunya, itu yang akan dijadikan ukuran untuk membeli suatu produk,” pungkasnya.
Masyhuri melanjutkan terkait persaingan dalam suatu usaha itu sudah biasa karena yang jadi konsumen itu adalah masyarakat, karena kalau ada monopoli nanti akan rugi karena monopoli itu kecenderungan harga tinggi dan pelayanan yang tidak bagus.
“Dengan adanya koperasi ini akan memunculkan persaingan dan itu memunculkan konsen harga nantinya,” imbuhnya.
Dia juga menyinggung keberadaan Badan usaha milik desa (bumdes), yang beriringan dengan koperasi dan itu tidak masalah.
Menurutnya karena bumdes itu milik desa atau pemerintah sedangkan koperasi ini milik rakyat.
“Kmungkinan untuk bersinergi atau bermitra ya, tapi untuk di merger tidak mungkin, dan kemungkinan untuk bersaing ya, tapi harus bersaing yang sehat,” tutupnya. (Wira)





