
MATARAM (KabarBerita)-Panitia Seleksi (Pansel) seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan 10 pejabat yang lulus seleksi tahap administrasi, dua di antaranya diketahui pejabat dari luar pemerintahan provinsi (Pemprov) NTB dan satu orang pejabat eselon II dari Pemkab Bima.
Merespon tanggapan dari masyarakat terkait ditetapkan dua orang pejabat dari luar pemerintahan provinsi (Pemprov) NTB yakni Yakni Abul Chair, AK yang saat ini masih aktif sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur dan Dr. Ahmad Saufi, S.Si., M.Sc yang saat ini menjabat Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK. “Dalam seleksi terbuka jabatan Sekda, yang paling utama adalah merujuk pada aturan, bukan asal daerah. Undang-undang memberi ruang bagi siapa pun yang memenuhi syarat kompetensi, integritas, dan pengalaman untuk ikut serta, termasuk dari luar daerah,”tegas Ketua Pansel Calon Sekda NTB, Prof. Dr. Riduan Mas’ud, M.Ag merespon tanggapan masyarakat yang mulai menyoalkan terkait dua kandidat yang diketahuinya pejabat luar NTB saat dikonfirmasi KabarBerita pada, Selasa (23/12/2025).
Seperti diketahui sejak diumumkan pada 21 Desember 2025 kemarin. Semua peserta calon Sekda langsung terbang ke Jakarta untuk mengikuti penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan sosial kultural sebagai bagian krusial dalam rangkaian seleksi Sekda NTB. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 22–24 Desember 2025, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipusatkan di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jalan Mayor Jenderal Sutoyo No.12, Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. “Karena proses seleksi yang sedang berjalan inilah ruang untuk menguji semuanya secara objektif. Siapa pun yang terpilih nanti, baik dari dalam maupun luar NTB, harus benar-benar yang paling siap memimpin birokrasi NTB dan mampu menerjemahkan visi Gubernur untuk kemajuan daerah,”sambung Riduan sapaan akrab guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Selain asesmen, peserta juga diwajibkan menyusun makalah tulisan tangan yang harus diserahkan paling lambat 28 Desember 2025 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Jalan Pejanggik Nomor 14, Gedung E, Kota Mataram. Tahap berikutnya adalah seleksi berupa presentasi dan wawancara, yang dijadwalkan mulai 30 Desember 2025, pukul 07.30 WITA hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat BKD Provinsi NTB, lokasi yang sama. “Seleksi terbuka Sekda NTB diharapkan bukan sekadar memilih orang terbaik hari ini, tetapi membangun tradisi baik bagi birokrasi NTB ke depan, untuk menjadikan NTB makmur mendunia,”tambah Prof Riduan.
Yang menjadi perhatian bagi masyarakat terhadap proses seleksi terbuka calon Sekda NTB, kata Prof Riduan, buka soal orang luar atau asal usul peserta, tetapi yang menjadi perhatian bersama bahwa proses yang sedang berjalan bukan penunjukan politik atau kompromi kekuasaan, melainkan proses yang diatur undang-undang. Mulai seleksi administrasi, assesment BKN, penulisan makalah, dan wawancara. “Jadi yang diuji adalah kapasitas, integritas, dan kepemimpinan, bukan asal-usul,”ujarnya.
Menurut Prof Riduan, Sekda bukan representasi daerah, tapi pemimpin birokrasi. Sekda adalah jabatan administratif tertinggi ASN. Tugas utamanya menggerakkan birokrasi, memastikan kebijakan berjalan, dan menjaga netralitas ASN. Karena itu, yang dibutuhkan adalah kematangan manajerial dan integritas, bukan sentimen kedaerahan. “Harapan tiang (saya,red) yang perlu diawasi publik adalah prosesnya, bukan orangnya. Masyarakat sebaiknya fokus memastikan, proses berjalan transparan dan objektif, tidak ada intervensi politik, tidak ada rekayasa hasil. Ini jauh lebih penting daripada memperdebatkan orang dalam atau luar NTB,”pungkasnya saraya berharap(Sal/red).






