Ratusan Pegawai Uji Kompetensi, 14 Peserta Lolos Pengambilan Data Profiling Assessment

MATARAM (KabarBerita)-Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Provinsi NTB fasilitasi ratusan peserta untuk menjalani proses pengambilan data melalui Computer Assisted Test (CAT) yang digelar oleh tim Assessment Center Mahkamah Agung.

Kepala BKD NTB Tri Budi Prayitno mengungkapkan bahwa sebagian peserta tidak diwajibkan melakukan uji ulang karena telah memiliki hasil penilaian dari lembaga yang sama pada periode seleksi sebelumnya.

“Ada sekitar 14 orang yang tidak perlu mengikuti pengambilan data profiling assessment oleh tim yang sama,” ungkapnya pada, Selasa (3/3/2026) kemarin, melalui sambungan telpon.

Ia juga menjelaskan bahwa masa berlaku hasil uji kompetensi tersebut mencapai tiga tahun sehingga peserta yang ikut pada Agustus 2025 tetap bisa menggunakan nilai lama mereka.

“Berdasarkan ketentuan, apabila kegiatan dilakukan oleh tim yang sama dan belum melewati batas waktu tiga tahun, maka hasilnya masih bisa digunakan,”jelasnya. paparnya.

Ia juga menegaskan tidak ada pemberlakuan sistem gugur dalam tahapan wawancara, sehingga seluruh peserta diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti rangkaian uji profil di Jakarta nantinya.

“Tidak ada sistem gugur di wawancara. Jadi, seluruh mereka yang ikut wawancara itu ikut juga di assessment ini, kecuali mereka yang sudah pernah ikut di bulan Agustus,” ungkapnya.

Yiyit sapaan akrabnya mantan Kadispora NTB ini menambahkan, bahwa Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari evaluasi mendalam terhadap kompetensi aparatur guna mengisi kekosongan jabatan yang muncul akibat kebijakan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Kalau posisi jabatannya sudah tidak ada, kotak jabatannya sudah tidak ada, lalu seperti apa caranya? Kan ada pemangkasan, misalkan Eselon III dari 100 orang dipangkas jadi 50 orang,” katanya.

Dikatakannya juga bahwa Penataan personel ini diprediksi akan terus dinamis mengingat terdapat belasan pejabat pada level eselon lII dan IV yang segera memasuki masa purna tugas atau beralih menjadi tenaga fungsional.

“InsyaAllah dalam beberapa bulan ini ada yang pensiun pada Eselon III dan IV. Jadi itu menjadi peluang untuk pengisian kembali melalui mekanisme evaluasi yang sedang berjalan,” katanya.

Proses seleksi dan penataan birokrasi ini dipastikan berjalan secara berkelanjutan guna memastikan setiap posisi jabatan diisi oleh figur yang memiliki kualifikasi serta rekam jejak yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Penataan ini terus berjalan, tidak bisa dalam satu periode ini selesai semua, akan ada lagi dan ada lagi,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira