Resmi! Pengumuman SPAN-PTKIN 2025 Dirilis, Begini Cara Cek Kelulusan

JAKARTA (KabarBerita) – Setelah proses panjang mulai dari pendaftaran sekolah di PDSS, pendaftaran siswa, proses verifikasi rapor dan prestasi non akademik lainnya, hingga sidang kelulusan, akhirnya pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru jalur prestasi  yaitu SPAN PTKIN diumumkan hari ini, Kamis 27 Maret 2025.

Antusias Cek Kelulusan

Dalam hitungan menit mulai dari pukul 10.00 WIB, terpantau hampir 95% dari total pendaftar sebanyak 147.889 mulai menyerbu laman resmi pengumuman kelulusan SPAN PTKIN (https://pengumuman-span.ptkin.ac.id). Dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), peserta dapat langsung mengetahui status kelulusannya.

Untuk diketahui, tahun ini, jumlah pendaftar SPAN-PTKIN meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tercatat, sebanyak 147.889 siswa telah mendaftarkan diri untuk bersaing memperebutkan 81.570 daya tampung yang tersedia di berbagai PTKIN di seluruh Indonesia.

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN tahun 2025, Prof. Dr. Masnun Tahir, M.Ag. menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pendaftar yang berhasil lulus melalui jalur SPAN PTKIN tahun ini.

“Selamat untuk yang berhasil lulus. Untuk yang belum lulus, jangan berkecil hati dulu. Masih ada jalur seleksi UM-PTKIN yang pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 22 April tahun 2025”, ungkap Prof. Masnun.

Tak lupa, Ketua Panitia Nasional juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA., yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan PMB PTKIN tahun 2025 ini. Apresiasi juga disampaikan kepada  Sekjen Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amir, MA., Dirjen Pendis, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag., Direktur Diktis, Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA, dan pihak terkait yang telah membantu kelancaran proses pelaksanaan SPAN PTKIN tahun 2025.

Informasi penting

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, segera kunjungi website kampus masing-masing untuk melihat jadwal dan prosedur daftar ulang. Sementara bagi yang tidak lulus, jangan berkecil hati! Masih ada kesempatan untuk masuk ke PTKIN melalui Ujian Masuk PTKIN (UM-PTKIN) yang akan dibuka pada 22 April – 28 Mei 2025. Informasi lebih lanjut bisa diakses di (https://um.ptkin.ac.id).
PMB PTKIN tahun 2025, Change the World!

Related Posts

Wamen Dikdasmen Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelaku Kekerasan Seksual dan Bullying di Sekolah

MATARAM (KabarBerita) – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen), Dr. Fajar Riza Ul Haq, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari segala bentuk kekerasan. Hal…

Ribuan Mahasiswa UIN dan Kampus di Mataram Hadiri Kuliah Umum Prof Mahfud MD

Mataram, (KabarBerita) — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menggelar Stadium General dengan menghadirkan tokoh nasional Prof. Dr. Moh. Mahfud MD.,S.H.,S.U.,M.I.P. sebagai narasumber utama, Selasa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

Pemprov NTB Klarifikasi Soal Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Jadi Percontohan Ruang Bersama Indonesia, Pemprov NTB Komitmen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

DPP PAN Ingatkan Kader Kerja Nyata dan Berdampak Untuk Rakyat

Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

Maskapai Transnusa Resmi Layani Penerbangan Lombok-Jakarta

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa