Satresnarkoba Polresta Mataram Verifikasi Soal Dugaan Oknum ASN Menyalahgunakan Narkoba

Mataram, (KabarBerita ) – Satresnarkoba Polresta Mataram tengah menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan sejumlah pejabat di Kota Mataram yang terindikasi menggunakan Narkoba. Dugaan ini mencakup ASN hingga anggota dewan, namun sejauh ini masih sebatas rumor.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menegaskan belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan tersebut.

“Belum ada laporan resmi, hanya sebatas rumor. Makanya kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Ada juga laporan tenaga kesehatan yang menyalahgunakan Narkoba,” kata Bagus, Rabu (13/08).

Bagus menambahkan, semua informasi yang diterima pihak Kepolisian akan diverifikasi secara cermat sebelum ada langkah hukum lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan bahwa penegakan hukum tetap profesional dan tidak menimbulkan kontroversi.

“Fokus utama kami saat tetap menindak pengedar Narkoba. Sementara untuk pengguna, kami kordinasikan BNN Kota Mataram. Tapi kalau kami temukan pengguna, langsung kami dorong ke BNN,” ujarnya.

Selain itu, Satresnarkoba Polresta Mataram terus berkoordinasi dengan instansi terkait maupun dengan aktivis/LSM agar tetap memberi support kepada Satresnarkoba Polresta Mataram dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba, disamping itu agar langkah yang dilakukan tetap berjalan dengan profesional dan transfaran. Setiap langkah diambil dengan hati-hati agar tidak ada kesalahan prosedur.

“Tidak boleh melakukan penggrebekan tanpa terlebih dahulu dilakukan penyelidikan, dalam penegakan hukum semuanya harus jelas dan terukur agar tidak terkesan sembarangan,” tegas Bagus.

“Kami berharap peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polresta Mataram masih mendalami setiap laporan dan informasi, memastikan semua fakta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Related Posts

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

‎Mataram(KabarBerita) – Suasana sidang pembacaan putusan kasus kematian Ni Made Vaniradya Puspa Ningsih alias Vira di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu, berubah menjadi penuh emosi sesaat setelah majelis hakim menjatuhkan vonis…

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Mataram(KabarBerita)– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Radiet Adiansyah alias Radit dalam perkara kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra. Putusan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

MTQ XXXI di Praya : Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

MTQ XXXI di Praya : Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi