Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

 

Mataram, (KabarBerita) – Kasus dugaan laporan palsu dan pemberian keterangan tidak benar yang dilaporkan oleh LIW mulai menunjukkan perkembangan.

Terlapor MAI yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Jatanras Reskrim Polresta Mataram, Senin (4/8).

Kuasa hukum LIW, Lalu M. Hibban, menyatakan bahwa pemeriksaan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Hari ini, terlapor MAI mulai diperiksa oleh penyidik. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dan profesional untuk mengungkap serta membuat terang kasus laporan palsu dan keterangan palsu yang kami laporkan beberapa minggu lalu,” ujar Hibban, kemarin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah bersurat kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar turut mengawasi proses hukum yang berjalan. Surat pengawasan tersebut telah diterima dan tercatat secara resmi oleh Kompolnas RI, sebagaimana tertera dalam Surat Kompolnas No. B-17/Bagduknis/Kompolnas/2/2025.

“Kami meminta penyidik di Polresta Mataram untuk tetap serius dan profesional. Penegakan hukum yang adil sangat penting demi menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera,” tegas Hibban.

Menurutnya, tanpa penegakan hukum yang berkeadilan, hak-hak warga negara akan terabaikan, kesenjangan sosial akan melebar, dan potensi konflik akan meningkat.

“Jangan sampai penyidik ragu atau takut hanya karena status jabatan dari pihak terlapor. Kami siap membantu dan menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Jatanras Polresta Mataram, Iptu Taufik, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap MAI masih bersifat klarifikasi awal.

“Benar, hari ini ada klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan. Pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman,” ujar Iptu Taufik.

Ia menjelaskan bahwa perkara ini merupakan kasus pelimpahan dari Polda NTB dan pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap MAI selaku terlapor masih belum membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dilayangkan oleh media belum direspons. (Red)

Related Posts

Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Amankan Sejumlah Dokumen Saat Geledah Dikpora Bima

MATARAM (KabarBerita)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, pada Kamis (5/3/2026) kemarin. Direktur Reserse Kriminal…

Biddokkes Polda NTB : Standar Kesehatan Jadi Prioritas Program MBG

MATARAM (KabarBerita)-Personel Biddokkes Polda NTB mengikuti zoom meeting sosialisasi food safety dari Mabes Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Biddokkes Polda NTB, Kamis (5/3/2026), mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Agenda…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ucapan Idul Fitri 1447 H PT Jamkrindo

Ucapan Idul Fitri 1447 H PT Jamkrindo

H. Abdul Hadi Minta Pemerintah Siaga di Jalur Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran di NTB

H. Abdul Hadi Minta Pemerintah Siaga di Jalur Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran di NTB

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

Budi Herman Resmi Ganti Faozal jadi Plh Sekda di Akhir Februari 2026

Budi Herman Resmi Ganti Faozal jadi Plh Sekda di Akhir Februari 2026

Diperkirakan Meningkat 4,1 Persen Arus Mudik Lebaran 2026, Posko Terpadu Angkutan Udara di BIZAM Diresmikan

Diperkirakan Meningkat 4,1 Persen Arus Mudik Lebaran 2026, Posko Terpadu Angkutan Udara di BIZAM Diresmikan