Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

“DPP PPP juga mencabut SK kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031 karena dinilai tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP selaku pejabat yang berwenang”.

 

Mataram, (KabarBerita) — Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen, secara resmi membatalkan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP Nusa Tenggara Barat serta mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PPP NTB dibawah kepemimpinan Muzhir – Siti Arry periode 2026–2031.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat resmi DPP PPP bernomor 011/Ex/DPP/V/2026 yang diterbitkan pada 10 Mei 2026 dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP, Taj Yasin Maimoen.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi NTB dan ditembuskan kepada Gubernur NTB serta DPW PPP NTB itu seperti rilis diterima media ini, DPP PPP menegaskan bahwa Muswil yang sebelumnya dilaksanakan oleh DPW PPP NTB dinyatakan batal.

Pengurus DPW PPP NTB dibawah kepemimpinan H. Muzihir (Ketua) dan Siti Arry (Sekwil).

Selain itu, DPP PPP juga mencabut SK kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031 karena dinilai tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP selaku pejabat yang berwenang.

“DPP PPP juga mencabut dan membatalkan SK DPW PPP NTB periode 2025–2031 yang tidak ditandatangani oleh saya selaku Sekretaris Jenderal DPP PPP,” demikian isi surat tersebut.

Dalam poin lainnya, Taj Yasin menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus DPW PPP NTB periode 2026–2031 namun SK kepengurusannya tidak ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP, maka kepengurusan tersebut dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum.

DPP PPP juga menegaskan bahwa hingga diterbitkannya SK baru yang sah dan ditandatangani Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal DPP PPP, maka kepengurusan DPW PPP NTB periode 2021–2026 masih tetap berlaku.

Dengan demikian, posisi kepengurusan PPP NTB saat ini masih dipimpin oleh Muzihir sebagai Ketua DPW PPP NTB dan Moh Akri sebagai Sekretaris berdasarkan SK periode 2021–2026.

Melalui surat tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PPP juga meminta Ketua DPRD NTB untuk tidak menindaklanjuti segala bentuk surat yang mengatasnamakan DPP PPP maupun DPW PPP NTB apabila surat tersebut tidak ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP.

Keputusan ini menambah dinamika internal PPP di daerah, khususnya di Nusa Tenggara Barat, menyusul polemik kepengurusan hasil Muswil yang sebelumnya telah digelar beberapa bulan lalu.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak PPP NTB kubu Muzihir belum dimintai konfirmasi atau keterangan. (red)

  • Related Posts

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    “Kunjungan ke parpol merupakan bagian dari kegiatan Konsolidasi demokrasi. Kami juga bersilaturrahim dengan media, NGO dan ormas,”   Mataram (KabarBerita) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB terus memperkuat konsolidasi demokrasi…

    Komisi V DPR RI Dorong Fungsi Bendungan Dioptimalkan

    LOMBOK BARAT (KabarBerita) –Politisi senior asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mori Hanapi yang juga anggota komisi V DPR RI mendorong fungsi bandungan dioptimalkan. Maka fungsi mitigasi bencana baik banjir dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik Pasang Badan, Siap Dukung Penuh Kontingen Porprov Demi Target ‘Hat-trick’

    Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik Pasang Badan, Siap Dukung Penuh Kontingen Porprov Demi Target ‘Hat-trick’

    Mohan Tegaskan PAD Bukan Satu-satunya Tolak Ukur Kinerja OPD

    Mohan Tegaskan PAD Bukan Satu-satunya Tolak Ukur Kinerja OPD

    Gubernur Iqbal nyatakan Port to Port NTB Terus Berproses dan DED tengah Disusun

    Gubernur Iqbal nyatakan Port to Port NTB Terus Berproses dan DED tengah Disusun

    Lepas Kontingen Porprov NTB, Kota Mataram Bidik Hattrick Juara Umum

    Lepas Kontingen Porprov NTB, Kota Mataram Bidik Hattrick Juara Umum

    RDP DPRD NTB Lanjutkan bahas Ranperda Sumbangan Dana Pendidikan, Tekankan Larangan Pungli 

    RDP DPRD NTB Lanjutkan bahas Ranperda Sumbangan Dana Pendidikan, Tekankan Larangan Pungli