Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

“DPP PPP juga mencabut SK kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031 karena dinilai tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP selaku pejabat yang berwenang”.

 

Mataram, (KabarBerita) — Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen, secara resmi membatalkan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PPP Nusa Tenggara Barat serta mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPW PPP NTB dibawah kepemimpinan Muzhir – Siti Arry periode 2026–2031.

Pembatalan tersebut tertuang dalam surat resmi DPP PPP bernomor 011/Ex/DPP/V/2026 yang diterbitkan pada 10 Mei 2026 dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP, Taj Yasin Maimoen.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi NTB dan ditembuskan kepada Gubernur NTB serta DPW PPP NTB itu seperti rilis diterima media ini, DPP PPP menegaskan bahwa Muswil yang sebelumnya dilaksanakan oleh DPW PPP NTB dinyatakan batal.

Pengurus DPW PPP NTB dibawah kepemimpinan H. Muzihir (Ketua) dan Siti Arry (Sekwil).

Selain itu, DPP PPP juga mencabut SK kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031 karena dinilai tidak ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP selaku pejabat yang berwenang.

“DPP PPP juga mencabut dan membatalkan SK DPW PPP NTB periode 2025–2031 yang tidak ditandatangani oleh saya selaku Sekretaris Jenderal DPP PPP,” demikian isi surat tersebut.

Dalam poin lainnya, Taj Yasin menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus DPW PPP NTB periode 2026–2031 namun SK kepengurusannya tidak ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP, maka kepengurusan tersebut dinyatakan tidak sah atau batal demi hukum.

DPP PPP juga menegaskan bahwa hingga diterbitkannya SK baru yang sah dan ditandatangani Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal DPP PPP, maka kepengurusan DPW PPP NTB periode 2021–2026 masih tetap berlaku.

Dengan demikian, posisi kepengurusan PPP NTB saat ini masih dipimpin oleh Muzihir sebagai Ketua DPW PPP NTB dan Moh Akri sebagai Sekretaris berdasarkan SK periode 2021–2026.

Melalui surat tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PPP juga meminta Ketua DPRD NTB untuk tidak menindaklanjuti segala bentuk surat yang mengatasnamakan DPP PPP maupun DPW PPP NTB apabila surat tersebut tidak ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP.

Keputusan ini menambah dinamika internal PPP di daerah, khususnya di Nusa Tenggara Barat, menyusul polemik kepengurusan hasil Muswil yang sebelumnya telah digelar beberapa bulan lalu.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak PPP NTB kubu Muzihir belum dimintai konfirmasi atau keterangan. (red)

  • Related Posts

    KEMBARA PKS NTB : Mengakar pada Pancasila, Mengabdi untuk NKRI

    ​LOMBOK TIMUR (KabarBerita) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menggelar upacara dan kegiatan Kemah Bela Negara (KEMBARA) 2026. Acara yang berlangsung khidmat di bawah rimbunnya Hutan…

    Resmi Kantongi SK, Zia Urrahman Langsung Tancap Gas Konsolidasikan PPP Kota Mataram

    Mataram(KabarBerita)– Zia Urrahman resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mataram. Tak ingin berlama-lama, Zia langsung menegaskan komitmennya untuk bergerak cepat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga