Tanah Warga Belum Dibayar, LBH LSM Lira Layangkan Somasi Ke BPKAD Lombok Utara

LOMBOK UTARA (KabarBerita)-Lembaga Bantuan Hukum LSM Lira Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan somasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) KLU, Sabtu (24/05/2025).

Somasi yang ke dua ini, Di layangkan guna  mempertanyakan pembayaran tanah aset SMP Negeri  3 Bayan yang berdiri di atas tanah warga, milik Senalam alias Amaq Seri.

“Ini somasi kami yang kedua, jika tidak segera di gubris, kami akan mengambil langkah hukum, melaporkan pihak-pihak yang terkait ke APH atas dugaan kelalaian & melawan hukum” Tegas Ketua LBH LSM Lira NTB Zainudin kepada KabarBerita.

DPW LBH LIRA NTB, lanjutnya menegaskan bahwa tanah SMP Negeri 3 Bayan adalah hak milik sah ,Senalam Alias Amaq Seri,berdasarkan SHM, Penguasaan tanah tanpa izin ini terjadi sekitar tahun 2001, tanpa melalui mekanisme &  Prosedur yang sah sesuai ketentuan Hukum, pada masa Pemda Lombok Barat.

Disisi lain Pemda Lombok Utara juga melakukan kelalaain, karena pasca pemekaran pada tahun 2008. pemda KLU tak kunjung menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada  senalam, selaku pemilik tanah.

Selain merugikan pemilik tanah selama lebih dari 10 tahun kelalaian pemda klu yang tidak menuntaskan pembayaran tahan senalam merupakan perbuatan melawan hukum.

“Kami juga akan mem-blow Up kasus ini ke media Nasional, agar pihak-pihak terkait segera menyelasaikan pembayaran ganti rugi tanah tersebut. Demi keadilan dan penegakan supremasi hukum.” jelasnya.

DPW LIRA NTB juga mendesak Pemda KLU, untuk segera memberikan klarifikasi terkait dengan status aset yang masih Atas hak/SHM Ssnalam bukan milik Pemda KLU sesuai dengan Surat Somasi DPW-LBH-LIRA-NTB/IV/2025, 21 April 2025 lalu.

Dikomfirmasi terpisah, Pihak BPKAD KLU menyatakan sudah lama menyikapi nya dan kini masih dalam Proses pencarian sertifikat pemilik tanah.

“Ya kita sudah mencari sertifikat tanah milik pak.senalam ke pemda lombok barat dan juga tengah berkoordinasi dengan BPN untuk Data sandingan nya” Ujar Kepala Bidang Aset BPKAD KLU, M Nasir.

Ia juga tidak mempermasalahkan somasi tersebut, karena proses pembebasan lahan milik pak.senalam ini terjadi pada pada saat pemerintahan Lombok Barat. “Perjajian pemecahan sertifikat ini dulu kan pada saat pemda Lombok Barat, kita hanya menerima Bangunan SMP beserta lahan tersebut  dari pemda lombok barat”jelasnya.

  • Related Posts

    Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenal Pelanggaran Berat

    LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Pelayanan kesehatan di kabupaten Lombok Tengah terancam lumpuh. Pasalnya, Tenaga kesehatan (Nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paru Waktu (PW) mengancam akan mogok kerja massal mulai 27…

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

    Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.H., M.H. Mataram, (KabarBerita) — Ternyata ditengah isu global terkait degradasi lingkungan yang berdampak pada pemanasan global, ada kabar baik bahwa upaya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenal Pelanggaran Berat

    Nekat Mogok Kerja, Bupati Loteng Ingatkan Nakes PPPK Paruh Waktu Terkenal Pelanggaran Berat

    Pejabat Mulai Kewalahan, Wali Kota Mataram Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bersepeda

    Pejabat Mulai Kewalahan, Wali Kota Mataram Buka Opsi Evaluasi Kebijakan Bersepeda

    Masuk Tahun Ketiga, Pasar Ikan Bintaro Masih Setengah Jadi

    Masuk Tahun Ketiga, Pasar Ikan Bintaro Masih Setengah Jadi

    Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk

    Dukung Program Lima Hari Sekolah, Zia Urrahman: Waktu Keluarga Lebih Berkualitas dan Karakter Anak Terbentuk

    Anggaran BBM Terancam Habis November, DLH Mataram Ajukan Tambahan Rp1,4 Miliar

    Anggaran BBM Terancam Habis November, DLH Mataram Ajukan Tambahan Rp1,4 Miliar

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota