
Mataram, (KabarBerita) – Wakil Gubernur Provinsi NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri melepas Tim pelaksana Inventarisasi Aset Milik Daerah di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, kamis (7/8).
Pelepasan tim pelaksana inventarisasi barang milik daerah 2025, diapresiasi penuh oleh Wakil Gubernur NTB dengan terbentuknya tim inventarisasi sebagai salah satu wujud komitmen bersama, pendataan aset sangat penting terkait laporan dan sebagainya dan terutama sekali menghindari pengklaiman aset oleh orang lain, terhadap sejumlah aset baik yang digunakan internal maupun yang dipinjam pakai oleh eksternal.
“Jadi kegiatan ini harus segera terlaksana sesegera mungkin di pulau lombok dan selanjutnya pulau sumbawa juga harus mendapatkan perhatian dan sentuhan yang sama, karena masih banyak aset yang dimiliki oleh Pemprov yang sama sekali tidak diketahui siapa yang menggunakan,” jelas Umi Dinda.
Umi Dinda juga mengatakan luas dan batasannya yang sudah banyak berkurang, baik dikurangi oleh jumlah penggunaan masyarakat dan pihak-pihak lain.
“Jadi penting sekali inventarisasi ini supaya kita tahu mana aset dan batas-batasnya,” pungkasnya.
Umi Dinda juga menambahkan terkait Tim yang terbentuk ini terdiri dari sejumlah OPD, praktisi hukum sebagai pendamping, diharapkan tidak mementingkan pribadi ataupun golongan terkait pendataan aset karena mendata dan menginvetarisasikan aset yang daerah miliki, bukan pekerjaan yang mudah, contohnya ketika penyerahan aset antara pemerintah kabupaten bima dengan pemerintah kota bima begitu sulit karena data yang dimiliki belum tentu sama dengan apa yang kita jumpai dilapangan.
“Profesionalitas kerja harus diutamakan dan jangan mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan dan jadikan tujuan dan niat kerja untuk menjadi aset daerah yang dapat difungsikan dengan baik, dan bisa menjadi sumber PAD yang mampu menjadi sumber pembangunan di daerah kita ,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Nursalim menambahkan program ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang keberadaan aset, baik aset tanah, bangunan, gedung kemudian mesin kendaraan dan sebagainya.
“Jadi itu yang akan kita lakukan pendataan seperti yang disampaikan Bu wagub tadi , apakah aset itu status hukumnya seperti apa ada yang dikelola atau tidak dan itu yang harus dipastikan dilapangan, misalkan sudah dipinjam atau pakai oleh instansi lain atau disewa, siapa yang sewa, sehingga tidak ada masalah dibelakang hari,” katanya.
Nursalim juga mengatakan kalau tidak di data takutnya akan diklaim oleh pihak lain dan mengakui menjadi miliknya dan itu salah satu yang ingin dilakukan, termasuk pengelolaan tidak efektif di inventarisir dan itu nanti dirumuskan oleh tim dan dilaporkan.
“Harus jelas mana mana yang efektif atau tidak dan mana yang menjadi aset kita, supaya ada data, jangan sampai di klaim orang,” terangnya.
Nursalim melanjutkan Tim Inventarisasi ini terdiri dari 15 tim dan ini juga nanti tim yang akan melanjutkan ke Pulau Sumbawa jika permasalahan inventaris di Pulau Lombok telah selesai.
“15 tim yang ada, dan masing-masing tim terdiri dari 5-6 orang, dan tim ini juga yang akan kita utus ke Sumbawa,” tutupnya. (Red)






