Oknum Pejabat Kemenkum NTB Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

 

Mataram, (KabarBerita) – Kasus dugaan laporan palsu dan pemberian keterangan tidak benar yang dilaporkan oleh LIW mulai menunjukkan perkembangan.

Terlapor MAI yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Jatanras Reskrim Polresta Mataram, Senin (4/8).

Kuasa hukum LIW, Lalu M. Hibban, menyatakan bahwa pemeriksaan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

“Hari ini, terlapor MAI mulai diperiksa oleh penyidik. Ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dan profesional untuk mengungkap serta membuat terang kasus laporan palsu dan keterangan palsu yang kami laporkan beberapa minggu lalu,” ujar Hibban, kemarin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah bersurat kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar turut mengawasi proses hukum yang berjalan. Surat pengawasan tersebut telah diterima dan tercatat secara resmi oleh Kompolnas RI, sebagaimana tertera dalam Surat Kompolnas No. B-17/Bagduknis/Kompolnas/2/2025.

“Kami meminta penyidik di Polresta Mataram untuk tetap serius dan profesional. Penegakan hukum yang adil sangat penting demi menciptakan masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera,” tegas Hibban.

Menurutnya, tanpa penegakan hukum yang berkeadilan, hak-hak warga negara akan terabaikan, kesenjangan sosial akan melebar, dan potensi konflik akan meningkat.

“Jangan sampai penyidik ragu atau takut hanya karena status jabatan dari pihak terlapor. Kami siap membantu dan menyediakan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Jatanras Polresta Mataram, Iptu Taufik, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan terhadap MAI masih bersifat klarifikasi awal.

“Benar, hari ini ada klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan. Pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman,” ujar Iptu Taufik.

Ia menjelaskan bahwa perkara ini merupakan kasus pelimpahan dari Polda NTB dan pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap MAI selaku terlapor masih belum membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dilayangkan oleh media belum direspons. (Red)

Related Posts

Empat Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diceduk Polisi di Tiga Lokasi Berbeda

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pujut dan…

Terseret Arus di Air Terjun Tibu Ijo, Lisa Ditemukan Meninggal Dunia

LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Jasad korban atas nama Lisa Pratiwi (25), warga Ampenan Otak Desa yang terseret arus di Air Terjun Tibu Ijo, Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, ditemukan dalam kondisi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Wamen Dikdasmen Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelaku Kekerasan Seksual dan Bullying di Sekolah

Wamen Dikdasmen Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelaku Kekerasan Seksual dan Bullying di Sekolah

Api Perpecahan di PPP Belum Padam, Sekwil Sitti Ary Lontarkan Kritik Tajam

Api Perpecahan di PPP Belum Padam, Sekwil Sitti Ary Lontarkan Kritik Tajam

Sekda Mataram Tantang OPD Keluar dari Zona Nyaman, Optimalisasi PAD Tak Boleh Stagnan

Sekda Mataram Tantang OPD Keluar dari Zona Nyaman, Optimalisasi PAD Tak Boleh Stagnan

Ribuan Mahasiswa UIN dan Kampus di Mataram Hadiri Kuliah Umum Prof Mahfud MD

Ribuan Mahasiswa UIN dan Kampus di Mataram Hadiri Kuliah Umum Prof Mahfud MD

Dikes Mataram Optimistis Target PAD Tercapai, Genjot Kapitasi Swasta dan Inovasi Layanan

Dikes Mataram Optimistis Target PAD Tercapai, Genjot Kapitasi Swasta dan Inovasi Layanan

BRIN Siapkan NTB sebagai model Rumah Inovasi Bersama 11 Daerah lainnya

BRIN Siapkan NTB sebagai model Rumah Inovasi Bersama 11 Daerah lainnya