Alasan Fraksi Gerindra Tolak Hak Interpelasi DAK 2024

MATARAM (KabarBerita) – Fraksi Gerindra menjadi salah satu fraksi dari lima (5) fraksi di DPRD NTB yang menolak usulan hak interpelasi terhadap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov NTB tahun 2024.

Penolakan itu bukan tanpa alasan. Fraksi Gerindra memandang persoalan DAK belum sempurna untuk dilanjutkan menjadi hak interpelasi.

“Semua anggota fraksi partai Gerindra memandang masalah DAK belum sempurna untuk dilanjutkan menjadi hak interpelasi,” kata anggota fraksi Gerindra Lalu Wirajaya, Selasa (4/2).

Salah satu yang dianggap belum sempurna untuk menjadi hak interpelasi kata Lalu Wirajaya adalah obyeknya. Dimana DAK adalah kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 25 tahun 2024.

“Disana bunyinya pelaksanaan pengawasan itu dilaksanakan oleh kementrian selaku bendahara umum negara,” pungkasnya.

Meski demikian, lanjut Wakil Ketua DPRD NTB ini PMK tersebut tidak kemudian juga menghapus fungsi pengawasan legislatif meski secara langsung diawasi oleh kementrian.

“Silahkan kita awasi juga karena itu masuk juga di APBD kita. Tetapi hak mengawasi itu belum cukup untuk melakukan hak interpelasi,” jelasnya.

“Ini menurut pandangan kami partai Gerindra. Boleh berbeda dengan teman-temen fraksi yang lain. Nanti kan kemudian ada proses selanjutnya apakah bisa lanjut atau tidak,” tambahnya.

Diketahui, hak interpelasi pengelolaan DAK pemprov NTB tahun 2024 digulirkan oleh empat belas (14) anggota DPRD NTB. Dari dinamika yang terjadi saat ini, lima (5) fraksi di DPRD NTB sudah menyatakan menolak hak interpelasi DAK dengan berbagai argumen dan alasan politik.

Related Posts

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Ancam Harus Rampung Tepat Waktu

Anggota Komisi IV DPRD NTB Fraksi Nasdem, Fakhruddin Mataram, (KabarBerita) – Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fakhrudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) progress pengerjaan jalan Lenangguar-Lunyuk Sumbawa beberapa waktu lalu. Kunjungan…

TGH. Muhannan PKS Ngaku Dapat Perintah Dari Yek Agil Untuk Bertemu Terdakwa IJU

TGH. Muhannan Mu’min Mushhonaf saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, Rabu (22/4).   Mataram, (KabarBerita) — Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB kembali memunculkan fakta…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

Direksi Baru PT. GNE Resmi Ditetapkan, Kerja Agresif Jadi Fokus Utama

Direksi Baru PT. GNE Resmi Ditetapkan, Kerja Agresif Jadi Fokus Utama

Kemenko PM Mendorong Transformasi Industri Bambu Selaawi sebagai Penggerak Ekonomi Perdesaan

Kemenko PM Mendorong Transformasi Industri Bambu Selaawi sebagai Penggerak Ekonomi Perdesaan

Dalih Pemeriksaan BPK, Penertiban Reklame Bodong di Mataram Belum Bergerak

Dalih Pemeriksaan BPK, Penertiban Reklame Bodong di Mataram Belum Bergerak

BRIDA NTB Bersama PLN dan BRIN Akselerasi Pengembangan Riset PLTAL Selat Alas

BRIDA NTB Bersama PLN dan BRIN Akselerasi Pengembangan Riset PLTAL Selat Alas

Cadangan Beras Kebencanaan Mataram Habis, Anggaran 2026 Turun Drastis

Cadangan Beras Kebencanaan Mataram Habis, Anggaran 2026 Turun Drastis