Kasus IJU Bergulir, Plt Ketua Demokrat NTB Sampaikan Permohonan Maaf dan Seruan Jaga Integritas

Mataram(KabarBerita)– Plt Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus hukum yang tengah ditangani kejaksaan dan menyeret Ketua DPD sebelumnya, Indra Jaya Usman (IJU). Ia menegaskan bahwa Partai Demokrat menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum dan memastikan seluruh mekanisme berjalan profesional tanpa intervensi politik.

‎Made Rai menuturkan, momentum ini harus menjadi pengingat bagi seluruh kader Demokrat untuk menjaga integritas, memulihkan kepercayaan publik, dan tetap fokus pada kerja-kerja nyata bagi masyarakat. Kehadirannya di NTB juga membawa pesan langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), agar seluruh kader mengambil pelajaran dari kasus yang ada dan tetap menjunjung tinggi martabat serta kode etik partai.

‎“Semua kader diikat oleh AD/ART dan kode etik. Apalagi bagi mereka yang memegang jabatan strategis, baik di struktur partai maupun di legislatif. Sebelum menjabat, semua sudah menandatangani fakta integritas dan komitmen politik. Ini bukti bahwa Partai Demokrat mengedepankan integritas dalam menyeleksi kader terbaiknya,” tegasnya.

‎Made Rai juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila kasus yang melibatkan salah satu kader Demokrat tersebut menimbulkan persepsi negatif. Namun ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum proses hukum memberikan keputusan final. “Siapa benar dan siapa salah, biarlah aparat penegak hukum yang menentukan. Kami menghormati prosesnya dan meminta masyarakat melihat secara objektif,” ujarnya.

‎Meski demikian, DPP Partai Demokrat memastikan tetap memberikan pendampingan hukum kepada Indra Jaya Usman sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi. Pendampingan ini, kata Made Rai, merupakan bentuk solidaritas internal tanpa mengintervensi substansi hukum. “Kami menghormati proses penegakan hukum. Namun sebagai keluarga besar partai, secara konstitusi organisasi wajib memberikan pendampingan melalui Badan Hukum dan Pengamanan Partai,” jelasnya.

‎Ia menegaskan, Demokrat tetap solid dan akan terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat NTB. “Kasus ini tidak boleh mengalihkan fokus kami dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Integritas tetap nomor satu,” tutupnya.

  • Related Posts

    Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

    Mataram(KabarBerita)– Mita Dian Listiawati resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Mataram periode 2026-2031. ‎SK tersebut diterima Mita setelah dilantik bersama…

    Komisi V DPR RI Pastikan Pembangunan Kantor DPRD NTB Didanai APBN Senilai Rp 200 Miliar

    MATARAM (Kabarberita) – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau rencana pembangunan kembali Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Udayana Mataram, sebagai bagian dari rangkaian kunjungan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BIZAM Lombok Salurkan Bantuan Perahu Motor Senilai Rp 100 Juta kepada TCC Pantai Nipah

    BIZAM Lombok Salurkan Bantuan Perahu Motor Senilai Rp 100 Juta kepada TCC Pantai Nipah

    Kapolda NTB Ungkap 61 Kasus dalam Satu bulan, 86 Orang Tersangka Diamankan

    Kapolda NTB Ungkap 61 Kasus dalam Satu bulan, 86 Orang Tersangka Diamankan

    Kota Mataram Raih Juara Umum, FOPI NTB Optimis Target Empat Emas di PON 2028

    Kota Mataram Raih Juara Umum, FOPI NTB Optimis Target Empat Emas di PON 2028

    DPRD Mataram Desak Pemegang Saham Segera Tunjuk Dirut Definitif PT AMGM

    DPRD Mataram Desak Pemegang Saham Segera Tunjuk Dirut Definitif PT AMGM

    Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

    Mita Dian Listiawati Resmi Pimpin DPC PKB Kota Mataram Periode 2026-2031

    Lima Jam Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Turun Enam Koper

    Lima Jam Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, KPK Bawa Turun Enam Koper