UIN Mataram Masuk Top 10 PTKIN Versi Webometrics 2026

Mararam, (KabarBerita) – Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam pemeringkatan Webometrics 2026, UIN Mataram berhasil mempertahankan peringkat ke-6 nasional kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai salah satu dari 10 PTKIN terbaik di Indonesia.

Capaian ini menjadi kelanjutan tren positif peningkatan peringkat UIN Mataram selama lima tahun terakhir.

Rektor UIN Mataram, Prof Masnun menyatakan bahwa prestasi tersebut bukan diraih secara instan, melainkan hasil dari kerja kolektif seluruh sivitas akademika serta transformasi tata kelola akademik dan informasi kampus yang berkelanjutan.

“Lonjakan peringkat Webometrics ini mencerminkan perubahan budaya akademik dan sistem pengelolaan informasi kampus yang semakin adaptif terhadap era digital,” ungkapnya.

Ia memaparkan, sejak 2022 UIN Mataram terus mengalami peningkatan signifikan. Dari peringkat 28 pada 2022, naik ke peringkat 21 pada 2023, peringkat 19 pada 2024, melonjak ke peringkat 6 pada 2025, dan kembali bertahan di posisi yang sama pada 2026.

Menurut Prof Masnun, Webometrics tidak semata mengukur aspek teknologi, tetapi juga sejauh mana perguruan tinggi mampu menghidupkan ekosistem pengetahuan di ruang digital.

“Webometrics bukan hanya soal website atau infrastruktur IT. Ini tentang bagaimana kampus membangun peradaban ilmu, membuka akses pengetahuan, dan mendistribusikannya secara luas,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong seluruh unsur kampus—dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga alumni—agar aktif mempublikasikan berbagai aktivitas akademik dan prestasi institusi.

Ketua Forum Rektor PTKN Indonesia tersebut memperkenalkan konsep “sedekah posting”, yakni ajakan kepada sivitas akademika untuk membagikan konten positif tentang kampus sebagai bentuk kontribusi strategis membangun reputasi digital.

“Setiap prestasi mahasiswa, inovasi dosen, pengabdian masyarakat, atau kegiatan kelembagaan yang dipublikasikan adalah sedekah intelektual bagi institusi,” katanya.

Upaya tersebut diperkuat dengan strategi branding kampus yang dijalankan secara terpadu melalui website resmi, media sosial, media massa, serta jejaring komunitas akademik.

Prof. Masnun mengibaratkan strategi komunikasi tersebut sebagai pendekatan menyeluruh dari berbagai lini.

“Kami menggunakan strategi yang saya sebut sebagai serangan darat, laut, dan udara—website institusi, media sosial, media mainstream, hingga jejaring komunitas,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa branding kampus tidak lagi sekadar promosi, tetapi bagian dari tanggung jawab akademik.

“Branding kampus hari ini adalah ikhtiar kolektif membangun kepercayaan publik dan memperkuat peradaban ilmu,” kata Prof Masnun.

Keberhasilan UIN Mataram menembus dan bertahan di 10 besar PTKIN nasional menjadi bukti bahwa transformasi digital, komunikasi publik yang progresif, serta budaya kolaboratif mampu meningkatkan daya saing perguruan tinggi keagamaan Islam di tingkat nasional, bahkan global.

Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen UIN Mataram untuk terus berkembang sebagai kampus unggul, inklusif, dan memberikan kontribusi nyata bagi umat dan bangsa.

Diketahui, Webometrics pada awal 2026 merilis peringkat nasional perguruan tinggi. Ada 3.695 Perguran Tinggi yang masuk di data pemeringkatan Webometrics.

Dari jumlah itu, sebanyak tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang masuk Top 100 pemeringkatan nasional.

“PTKIN terus berkembang dan makin kompetitif, bahkan dibanding perguruan tinggi umum. Berdasar rilis terbaru Webometrics ada 7 PTKIN yang masuk 100 besar,” terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

“Kami akan terus melakukan penguatan, terutama pada riset dan publikasi hasil penelitian pada jurnal nasional maupun internasional,” sambungnya.

Berikut 7 PTKIN Masuk Top 100 Pemeringkatan Perguruan Tinggi Nasional:
1. Universitas Islam Negeri UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (peringkat 27),
2. Universitas Islam Negeri UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (33),
3. Universitas Islam Negeri UIN Sunan Gunung Djati Bandung (38),
4. Universitas Islam Negeri UIN Ar Raniry (47),
5. Universitas Islam Negeri UIN Sunan Ampel Surabaya UINSA (72),
6. Universitas Islam Negeri UIN Mataram (78), dan
7. Universitas Islam Negeri UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (100). (Red)

Related Posts

Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

Oleh : Ali Alkhairy   Kepedulian terhadap keselamatan santri adalah sikap yang patut dihargai. Setiap kasus kekerasan terhadap anak, di mana pun terjadi, harus menjadi perhatian bersama. Korban wajib dilindungi,…

Kanwil Kemenag NTB Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Pesantren

MATARAM (KabarBerita) –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB, Dr. Zamroni Aziz, mendorong seluruh instansi lintas sektor untuk bersama-sama memperkuat edukasi, pembinaan, pengawasan, dan pengembangan lingkungan pendidikan dan pondok…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira