Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian staf aparatur sipil negara (ASN), sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan seperti biasa.

‎Lalu Alwan Basri selaku Sekretaris Daerah Kota Mataram menegaskan bahwa pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan tidak akan terhenti. Warga yang membutuhkan layanan administrasi maupun pelayanan lainnya tetap dapat datang langsung ke kantor pelayanan.

‎“Silakan masyarakat yang membutuhkan layanan di kelurahan atau kecamatan tetap datang untuk dilayani. Jika ada yang tutup, segera laporkan, kami siap menindaklanjuti,” tegasnya di Mataram, Kamis.

‎Selain kantor kecamatan dan kelurahan, sejumlah unit layanan strategis lainnya juga dipastikan tetap beroperasi penuh. Layanan kesehatan seperti dinas kesehatan, puskesmas, hingga rumah sakit daerah tetap siaga melayani masyarakat. Demikian pula layanan pendidikan, kependudukan dan pencatatan sipil, pemadam kebakaran, perizinan, hingga penanggulangan bencana.

‎Menurut Sekda, kebijakan WFH yang mulai berlaku Jumat (17/4) merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat. Namun, di lingkungan Pemkot Mataram, penerapannya dibatasi hanya untuk staf pelaksana dengan kuota maksimal 30 persen di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

‎“Berdasarkan aturan, WFH hanya berlaku bagi staf pelaksana dengan batas maksimal 30 persen,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, jika dalam satu OPD terdapat 10 staf pelaksana, maka hanya tiga orang yang diperbolehkan bekerja dari rumah. Apabila jumlah ASN yang WFH melebihi ketentuan tersebut, maka pegawai yang bersangkutan dapat dianggap tidak masuk kerja dan berpotensi dikenakan sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

‎Sementara itu, seluruh pejabat struktural mulai dari eselon I hingga eselon IV diwajibkan tetap bekerja di kantor seperti biasa. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan dan koordinasi pelayanan publik tetap berjalan optimal.

‎Sekda juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak salah menafsirkan kebijakan WFH sebagai hari libur. Ia menegaskan bahwa ASN yang bekerja dari rumah tetap memiliki tanggung jawab menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“WFH bukan hari libur. ASN tetap harus bekerja dari rumah dan menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya,” tandasnya.

  • Related Posts

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tiga Anak Diduga Korban Eksploitasi Diamankan dalam Penertiban Pedagang Kopi di Udayana

    ‎Mataram(KabarBerita)— Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Mataram, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Unit PPA Polri, serta Dinas Sosial melakukan operasi penertiban…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

    Rakerda PWI Lombok Tengah Jadi Ajang Konsolidasi

    Tiga Anak Diduga Korban Eksploitasi Diamankan dalam Penertiban Pedagang Kopi di Udayana

    Tiga Anak Diduga Korban Eksploitasi Diamankan dalam Penertiban Pedagang Kopi di Udayana

    Kekosongan Puluhan Jabatan di Pemkot Mataram Sumbang Penghematan Belanja Pegawai

    Kekosongan Puluhan Jabatan di Pemkot Mataram Sumbang Penghematan Belanja Pegawai