146 SPPG di NTB Masih Ditutup, Ini Persyaratan Jika Hendak Beroperasi Kembali

MATARAM (KabarBerita) – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) NTB, Eko Prasetyo tegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara dapat beroprasional kembali jika telah memenuhi persyaratan terkait IPAL dan SLHS akan segera dicabut suspensinya.

Korwil BGN itu menyebutkan saat ini kasus Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Santasi (SLHS) masih menjadi penyumbang terbesar pencabutan sementara izin operasional (suspensi) SPPG, dengan 126 penutupan ditambah dengan kejadian menonjol 21, sehingga total yang tidak beroperasi hingga saat ini berjumlah 149 SPPG.

“Jadi dari SLHS dan IPAL itu 126, tapi ada juga dari kejadian menonjol, jadi jumlah keseluruhan 147 yang disuspensi,” ujarnya usai bertemu dengan Kasatgas MBG NTB di Gedung Sangkareang area Kantor Gubernur, pada Kamis (23/04/2026).

Selain itu Eko sapaanya mengatakan jika waktu suspensi SPPG tidak terikat oleh jumlah hari kerja karena dalam surat edaran yang ada, pencabutan suspensi tidak ada keterangan waktu pencabutan.

“Itu dalam waktu yang tidak ditetapkan atau ditentukan dalam surat yang beredar,”jelasnya.

Dikatakannya juga bahwa SPPG yang telah memenuhi kriteria atau persyaratan maka suspensinya akan segera dicabut dan bisa beroperasi kembali seperti biasa. “Selama mereka melakukan perbaikan kita akan cabut segera,” terangnya.

Lebih lanjut Eko menambahkan jika pihaknya yaitu BGN mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota mendorong supaya apa yang menjadi persyaratan operasi SPPG untuk segera dipenuhi, sehingga Operasional dan para penerima manfaat kembali menerima MBG. “Maka dari itu kami dari BGN mendorong itu,” ucapnya.

Selain itu ia juga mengharapkan loyalitas dari mitra BGN untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan serta memperbaiki apa yang menjadi kekurangan sebelumnya supaya penutupan tidak terjadi lagi. “Kami mendorong supaya SPPG juga harus komitmen memperbaiki fasilitas, kan gitu,” harapnya.

Ia juga menyebutkan persyaratan berupa sistem IPAL yang baik serta SLHS merupakan syarat utama dalam beroperasinya SPPG, jika hal itu tidak bisa dipenuhi maka operasionalnya otomatis tidak bisa dijalankan. “Karena kalau IPAL yang tidak sesuai tidak mungkin kita jalankan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa BGN selaku penanggung jawab penuh program MBG akan terus melakukan pengawasan secara menyeluruh guna memastikan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan yaitu menekan stunting serta mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Karena itu komitmen kita, bahwa semua anak Indonesia harus terpenuhi asupan gizinya,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira