Serap Aspirasi, Yek Agil Sosialisasi Raperda Tentang Pinjol Ilegal dan Judol Kepada Masyarakat

LOMBOK TENGAH (KabarBerita) – Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Yek Agil melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal serta Judi Online (Judol), kepada masyarakat di Desa Berinding Kecamatan Kopang, Lombok Tengah pada Sabtu (23/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Yek Agil menyampaikan bahwa Raperda yang sedang digarap merupakan langkah strategis yang diambil oleh DPRD Provinsi NTB guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta memfilter dampak buruk dari pinjaman online (Pinjol) ilegal dan maraknya judi online ditengah perubahan zaman saat ini dan bisa merusak tatanan sosial ekonomi masyarakat.

“Ini kan marak sekali terjadi judol dan pinjol ilegal, memang kita tidak bisa menhindari karena udah zamannya, tapi sekurang-kurangnya ada bentuk edukasi kita ke masyarakat,” ujar Yek Agil.

Lebih lanjut, politisi senior PKS NTB itu mengatakan kesadaran dari masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan juga begitu penting untuk disampaiakan, dengan melihat banyaknya kasus sosial yang muncul dampak akibat pinjo ilegal dan Judol seperti pencurian, perkelahian hingga keretakan rumah tangga yang menyebakan perceraian.

“Kita harapkan ada kesadaran kolektif, karena yang namanya pinjol ilegal dan judol sangat buruk bagi kehidupan masyarakat,”katanya.

Legislator udayana itu menambahkan dengan munculnya dampak yang begitu masif terutama yang sifatnya negatif maka sangat penting untuk dibuatkan peraturan daerah, sebagai solusi mengurangi resiko buruk yang ditimbulkan.

“Oleh karena itu di Perda-kan, guna mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan,”tambahnya.

Banyaknya masalah yang ditimbulkan oleh Judol dan Pijol ilegal, maka Ia turun langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait Perda yang mengatur hal tersebut, disisi lain diharapkan dalam setiap moment sosilaisasi mendapatkan saran dan masukan guna melengkapi perda yang sedang dirancang.

“Maka kami turun ke masyarakat langsung untuk mensosialisasikan rancangan perda ini, sekaligus barangkali ada fakta-fakta dilapangan yang belum tercapture oleh kami, dan bisa terangkat saat sosilisasi kali ini dan menyempurnakan rancangan perda yang ada,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Marak Kasus Asusila Dilingkungan Pendidikan di NTB, Yek Agil Dorong Pengawasan dan Pembinaan Diperketat

    MATARAM (KabarBerita)-Maraknya kasus asusila dilingkungan pendidikan di NTB menjadi sorotan publik akhir-akhir. Pasalnya, belum lama ini viral kasus dugaan pencabulan atau sodomi terhadap empat santri di salah satu pondok pesantren…

    Ketua DPD II Golkar Lotim Miq Maman Sebut Kontribusi Sari Yuliati Terbanyak Selama Dirinya Pimpin Golkar Lotim

    “Khusus Lotim sudah sangat banyak sekali. Tumben saya jadi pengurus DPD II, hampir 30 tahun dan baru sekarang jadi ketua DPD II saya membawa program Bu Sari ini sampai capek…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Serap Aspirasi, Yek Agil Sosialisasi Raperda Tentang Pinjol Ilegal dan Judol Kepada Masyarakat

    Serap Aspirasi, Yek Agil Sosialisasi Raperda Tentang Pinjol Ilegal dan Judol Kepada Masyarakat

    Bagikan 1000 SK Penerima PIP, Waka Komisi X DPR RI “Warning” Oknum dan Pihak Sekolah tidak Lakukan Pungli

    Bagikan 1000 SK Penerima PIP, Waka Komisi X DPR RI “Warning” Oknum dan Pihak Sekolah tidak Lakukan Pungli

    Momen Haru Warnai Pertemuan Anggota DPR Mahdalena Dengan Jamaah Haji NTB di Tanah Suci

    Momen Haru Warnai Pertemuan Anggota DPR Mahdalena Dengan Jamaah Haji NTB di Tanah Suci

    PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis dan Bentuk Koperasi Insan Pers

    PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis dan Bentuk Koperasi Insan Pers

    Marak Kasus Asusila Dilingkungan Pendidikan di NTB, Yek Agil Dorong Pengawasan dan Pembinaan Diperketat

    Marak Kasus Asusila Dilingkungan Pendidikan di NTB, Yek Agil Dorong Pengawasan dan Pembinaan Diperketat

    Jamkrindo Dukung Penguatan dan Pemurnian Industri Penjaminan oleh OJK

    Jamkrindo Dukung Penguatan dan Pemurnian Industri Penjaminan oleh OJK