
MATARAM (KabarBerita) – Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (dapil) NTB VI, Nadirah menegaskan komitmennya untuk membangun rumah singgah bagi pasien pasca relokasi pasien yang ada di rumah singgah RSUD Provinsi NTB dengan menggunakan dana pokir.
Ia mengatakan, aspirasi untuk pembangunan rumah singgah melalui pokir itu merupakan janji politik anggota DPRD NTB yang berasal dari dapil V dan VI di Pulau Sumbawa. Realisasinya diupayakan pada tahun 2026 mendatang.
“Insha Allah tahun 2026, karena tahun 2025 anggarannya sudah berjalan kita akan urus (rumah singgah) itu. Kita kombain nanti pokir sama anggaran lainnya” kata Nadirah di Mataram, Rabu (16/4/2025).
Dikatatakan politisi PBB ini, awalnya pembangunan direncanakan bisa dilakukan tahun 2025 di anggaran perubahan ini, namun karena anggaran sudah berjalan dan adanya efisiensi maka diupayakan bisa dilakukannya paling lambat tahun 2026.
“Dengan adanya efisiensi anggaran ini nanti kita lihat, tapi paling lambat bisa tahun 2026,” ujarnya.
Anggota Komisi V DPRD NTB ini melihat penggusuran atau relokasi pasien yang sempat ramai beberapa waktu lalu itu terjadi karena ada kesalah pamahan. Sehingga kedepan dirinya berharap ada solusi terbaik terutama bagi pasien. Apa lagi persoalan itu langsung mendapatkan atensi khusus dari gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.
“Kemarin itu ada kesalah pahaman. Mungkin dari komunikasinya yang kurang maksimal. Mudah-mudahan nanti ada jalan yang terbaik. Saya lihat juga kemari pak gubernur langsung memeberikan respon yang baik,” pungkasnya.
Dirinya pun berharap rumah singgah untuk para pasien terutama dari Pulau Sumbawa itu bisa secepatnya terbangun. Sehingga pelayanan kepada semua pasien tetap terlayani dengan baik dan maksimal.
“Ya saya berharap pasien yang dari Dompu, Bima dan Sumbawa nantinya bisa menikmati rumah singgah yang ada di Lombok,” katanya.