BNN Kota Mataram dan Pramuka Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan SAKA Pramuka Anti Narkoba

‎Mataram(KabarBerita)– Upaya memperkuat peran generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkotika terus digencarkan. Kali ini, Yuanita Amelia Sari selaku Kepala BNN Kota Mataram menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Gerakan Pramuka Kota Mataram yang dipimpin Didi Sumardi.

‎Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNN Kota Mataram tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara kedua lembaga, khususnya dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Mataram.

‎Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN Kota Mataram yang didampingi Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Subandriasi menegaskan pentingnya peran generasi muda, terutama anggota Pramuka, sebagai agen perubahan atau agent of change dalam memerangi bahaya narkoba.

‎Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki potensi besar dalam membentuk karakter, kedisiplinan, serta jiwa kepemimpinan generasi muda. Dengan karakter tersebut, anggota Pramuka dinilai sangat strategis untuk dilibatkan dalam berbagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

‎Sebagai langkah konkret, kedua pihak mulai membangun komitmen bersama untuk mengembangkan Satuan Karya (SAKA) Pramuka Anti Narkoba di Kota Mataram. Pembentukan SAKA ini bertujuan untuk mewadahi pembinaan anggota Pramuka, khususnya golongan Penegak dan Pandega, agar memiliki pengetahuan, keterampilan, serta komitmen kuat dalam melawan penyalahgunaan narkotika.

‎SAKA Pramuka Anti Narkoba diharapkan tidak hanya menjadi wadah edukasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan diri generasi muda serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.

‎Melalui program tersebut, anggota Pramuka akan diberikan edukasi dan penyuluhan terkait bahaya narkotika, membangun ketahanan diri dan pola hidup sehat, hingga dilatih menjadi relawan anti narkoba yang mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan di lingkungan masing-masing. Selain itu, program ini juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program P4GN secara berkelanjutan serta membekali anggota Pramuka dengan keterampilan hidup (life skills) sebagai bekal pengabdian di tengah masyarakat.

  • Related Posts

    Irawan Tagih Keseriusan BKD, Pajak Kos Elite Jangan Sekadar Wacana

    ‎Mataram(KabarBerita)– Rencana Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram untuk mendata kos-kosan elite yang diduga beroperasi layaknya hotel mendapat dukungan dari DPRD Kota Mataram. Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan…

    Kos Elite Menjamur, Camat Cakranegara: Kami Hanya Awasi Ketertiban, Bukan Operasionalnya

    Mataram (KabarBerita) – Fenomena menjamurnya kos-kosan elite di Kota Mataram terus menjadi sorotan. Di tengah berkembangnya bisnis hunian tersebut, pemerintah kecamatan mengakui kewenangannya sangat terbatas dan hanya menyentuh aspek ketenteraman…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

    Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani

    Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani