Efan Ungkap Fakta Klaim Adnan Atas Kepemilikan Tanah, Janggal dan Hanya Fitnah

Mataram, (KabarBerita) – Persoalan sengketa tanah seluas 94 meter persegi di Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, kini memasuki babak baru. Kasus yang melibatkan anggota DPRD NTB, Efan Limantika dan seorang pria bernama Adnan makin terang.

Berdasarkan hasil fakta persidangan bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli antara Adnan dan almarhum M. Saleh Aziz seperti yang diklaim pihak Adnan.

Efan menegaskan tuduhan yang diarahkan kepadanya atas kepemilikan tanah itu hanyalah fitnah. Ia mengaku telah membeli tanah itu secara sah dari istri almarhum M. Saleh Aziz bernama Jaenab dengan akta notaris yang sah.

“Tidak ada bukti yang bisa membenarkan tuduhan itu. Saya membeli tanah ini secara sah dari Jaenab, istri almarhum, dengan akta notaris yang resmi,” ujarnya di Mataram, Jumat (19/9).

Notaris Munawir, S.H.,MKn

Kepemilikan sah atas tanah itu juga, kata Efan, dikuatkan dengan Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan Notaris Munawir, SH., M.Kn pada 28 Oktober 2015.

“Itu akta resmi yang saya buat dan tandatangani. Prosesnya juga disaksikan staf kantor saya serta ahli waris,” jelas Munawir saat dimintai keterangan.

Selain membantah segala tuduhan yang dilayangkan Adnan, Efan juga menyoroti bocoran hasil gelar perkara khusus di Polda NTB pada 17 September 2025. Menurutnya, ada kejanggalan karena pelapor lebih dulu mengetahui hasil gelar perkara meski tidak hadir. Ia bahkan menyebut salah satu penyidik yang menangani kasus ini pernah dijatuhi sanksi etik karena menerima suap.

“Kami melihat ada indikasi permainan. Karena itu, kami minta Propam dan Irwasda Polda NTB turun tangan,” tegasnya.

Ahli Waris Bongkar Iming-Iming

Dua ahli waris, berinisial SN dan SR mengaku pernah ditawari Rp200 juta dan satu unit mobil mewah oleh Adnan agar mendukung klaimnya atas tanah tersebut. Fakta persidangan perdata Nomor 16/Pdt.G/2025/PN DPU juga mengungkap bahwa Adnan tidak pernah bertemu langsung dengan M. Saleh Azis maupun Jaenab pada saat transaksi yang diklaim terjadi.

Sementara itu, terhadap aksi protes yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang menamakan diri SEMMI NTB, Efan menilai aksi protes tersebut hanyalah gerakan pesanan.

“Saya tidak pernah alergi kritik, tapi tuduhan tanpa dasar hukum jelas merusak nama baik,” katanya.

Efan menekankan bahwa kasus ini tidak hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut reputasi dan karier politiknya.

“Ini bukan sekadar urusan tanah. Tuduhan mafia tanah jelas merusak citra saya. Tapi saya yakin kebenaran akan terungkap, dan kami siap membuktikannya di proses penyidikan,” pungkasnya. (red)

  • Related Posts

    Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Amankan Sejumlah Dokumen Saat Geledah Dikpora Bima

    MATARAM (KabarBerita)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, pada Kamis (5/3/2026) kemarin. Direktur Reserse Kriminal…

    Biddokkes Polda NTB : Standar Kesehatan Jadi Prioritas Program MBG

    MATARAM (KabarBerita)-Personel Biddokkes Polda NTB mengikuti zoom meeting sosialisasi food safety dari Mabes Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Biddokkes Polda NTB, Kamis (5/3/2026), mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Agenda…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ucapan Idul Fitri 1447 H PT Jamkrindo

    Ucapan Idul Fitri 1447 H PT Jamkrindo

    H. Abdul Hadi Minta Pemerintah Siaga di Jalur Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran di NTB

    H. Abdul Hadi Minta Pemerintah Siaga di Jalur Rawan Bencana Saat Mudik Lebaran di NTB

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

    Sekda Mataram Luruskan Isu THR Fantastis DPRD

    Budi Herman Resmi Ganti Faozal jadi Plh Sekda di Akhir Februari 2026

    Budi Herman Resmi Ganti Faozal jadi Plh Sekda di Akhir Februari 2026

    Diperkirakan Meningkat 4,1 Persen Arus Mudik Lebaran 2026, Posko Terpadu Angkutan Udara di BIZAM Diresmikan

    Diperkirakan Meningkat 4,1 Persen Arus Mudik Lebaran 2026, Posko Terpadu Angkutan Udara di BIZAM Diresmikan