Efan Ungkap Fakta Klaim Adnan Atas Kepemilikan Tanah, Janggal dan Hanya Fitnah

Mataram, (KabarBerita) – Persoalan sengketa tanah seluas 94 meter persegi di Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, kini memasuki babak baru. Kasus yang melibatkan anggota DPRD NTB, Efan Limantika dan seorang pria bernama Adnan makin terang.

Berdasarkan hasil fakta persidangan bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli antara Adnan dan almarhum M. Saleh Aziz seperti yang diklaim pihak Adnan.

Efan menegaskan tuduhan yang diarahkan kepadanya atas kepemilikan tanah itu hanyalah fitnah. Ia mengaku telah membeli tanah itu secara sah dari istri almarhum M. Saleh Aziz bernama Jaenab dengan akta notaris yang sah.

“Tidak ada bukti yang bisa membenarkan tuduhan itu. Saya membeli tanah ini secara sah dari Jaenab, istri almarhum, dengan akta notaris yang resmi,” ujarnya di Mataram, Jumat (19/9).

Notaris Munawir, S.H.,MKn

Kepemilikan sah atas tanah itu juga, kata Efan, dikuatkan dengan Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan Notaris Munawir, SH., M.Kn pada 28 Oktober 2015.

“Itu akta resmi yang saya buat dan tandatangani. Prosesnya juga disaksikan staf kantor saya serta ahli waris,” jelas Munawir saat dimintai keterangan.

Selain membantah segala tuduhan yang dilayangkan Adnan, Efan juga menyoroti bocoran hasil gelar perkara khusus di Polda NTB pada 17 September 2025. Menurutnya, ada kejanggalan karena pelapor lebih dulu mengetahui hasil gelar perkara meski tidak hadir. Ia bahkan menyebut salah satu penyidik yang menangani kasus ini pernah dijatuhi sanksi etik karena menerima suap.

“Kami melihat ada indikasi permainan. Karena itu, kami minta Propam dan Irwasda Polda NTB turun tangan,” tegasnya.

Ahli Waris Bongkar Iming-Iming

Dua ahli waris, berinisial SN dan SR mengaku pernah ditawari Rp200 juta dan satu unit mobil mewah oleh Adnan agar mendukung klaimnya atas tanah tersebut. Fakta persidangan perdata Nomor 16/Pdt.G/2025/PN DPU juga mengungkap bahwa Adnan tidak pernah bertemu langsung dengan M. Saleh Azis maupun Jaenab pada saat transaksi yang diklaim terjadi.

Sementara itu, terhadap aksi protes yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang menamakan diri SEMMI NTB, Efan menilai aksi protes tersebut hanyalah gerakan pesanan.

“Saya tidak pernah alergi kritik, tapi tuduhan tanpa dasar hukum jelas merusak nama baik,” katanya.

Efan menekankan bahwa kasus ini tidak hanya soal kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut reputasi dan karier politiknya.

“Ini bukan sekadar urusan tanah. Tuduhan mafia tanah jelas merusak citra saya. Tapi saya yakin kebenaran akan terungkap, dan kami siap membuktikannya di proses penyidikan,” pungkasnya. (red)

  • Related Posts

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    MATARAM (KabarBerita)-Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama periode Januari hingga Mei 2026. Tercatat 232 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi penindakan, yang…

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    MATARAM (KabarBerita) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen. Pol Kalingga Rendra Raharja melepas 868 personel untuk Patroli Rinjani Presisi guna menciptakan situasi kondusif di sepuluh Kabupaten/Kota se-NTB. Pelepasan dilaksanakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

    Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

    DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

    Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

    Dubes Kazakhstan Jajaki Peluang Kerjasama dengan NTB

    Dubes Kazakhstan Jajaki Peluang Kerjasama dengan NTB

    BRIDA NTB Fokus Hilirisasi Hasil Riset & Inovasi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

    BRIDA NTB Fokus Hilirisasi Hasil Riset & Inovasi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi