Hamdan Cium Bau Tak “Sedap” Soal Hak Interpelasi

MATARAM (KabarBerita) – Hak interpelasi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD NTB nampaknya akan menemui jalan terjal.

Selain mendapatkan penolakan dari lima (5) fraksi di DPRD NTB, pengajuan hak interpelasi itu juga nampaknya tidak mendapatkan dukungan dari 4 pimpinan DPRD NTB.

Ketua Fraksi Golkar Hamdan Kasim selaku pengusul hak interpeleasi bahkan mengaku sudah mencium bau tak “sedap” yakni indikasi penolakan dari 4 pimpinan DPRD NTB.

“Dari awal saya sudah mencium ada penolakan dari pimpinan. Tapi jangan seperti di rapat semalam. Saya tidak alergi dengan penolakan tapi gunakan cara yang eloklah. Ini kita seakan disuruh sujud sebelum rukuk,” kritik Hamdan Kasim atas sikap pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, pada Senin malam (3/2).

Dalam rapat paripurna tersebut pimpinan sidang Baiq Isvie Rupaeda awalnya menolak untuk membacakan surat masuk di awal paripurna, baru akan dibacakan di akhir paripurna. Tawaran pimpinan sidang ini pun langsung dihujani intrupsi terutama dari anggota Dewan yang mengusulkan hak interpelasi.

“Semalam itu pimpinan terkesan memaksakan kehendak. <span;>Hati-hati ini akan jadi preseden buruk kedepan. Adegan yang semalam itu tidak lazim,” kata Hamdan mengingatkan.

Gelagat yang ditunjukkan pimpinan itu, lanjut anggota DPRD NTB dapil Lombok Timur Selatan ini sebagai indikasi penolakan terhadap hak interpelasi. Karena menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan tidak lazim sesuai dengan tata tertib DPRD NTB.

“Seolah-olah ada pemaksaan kehendak terhadap interpelasi ini untuk ditolak. Saya lihat semua pimpinan ini menolak interpelasi,” tegasnya.

Lebih jauh ia menegaskan, jika pengusulan hak interpelasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov NTB oleh 14 anggota dewan beberapa hari lalu, sudah memenuhi syarat dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD NTB.

“Tidak ada alasan ditolak untuk dibahas pada pembahasan selanjutnya. Karena sudah memenuhi syarat sesuai tatib,” pungkasnya.

Diketahui, usulan hak interpelasi pengelolaan DAK Pemprov NTB tahun 2024 saat ini masih bergulir. Lima (5) fraksi di DPRD NTB menolak hak interpelasi itu. Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi PKS, Gerindra, PPP, PKB, dan ABNR.

Related Posts

Reses di 14 Titik, Lalu Muhibban Dominan Terima Keluhan Infrastruktur Jalan

Lombok Tengah, (KabarBerita) — Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 7 Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhibban melaksanakan kegiatan serap aspirasi (reses) tahap II tahun 2025/2026 sejak tanggal 2…

Struktur Pengurus Dikukuhkan, PKB NTB Langsung Tancap Gas

Mataram, (KabarBerita) — Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPW PKB NTB) periode 2026-2031 resmi dikukuhkan, Minggu (8/2/2026). Pengukuhan dilakukan Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Struktur,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

Soal Video Viral, RSUD NTB Sebut Status Pasien Gawat Darurat Ditentukan Hasil Asesmen Medis

Soal Video Viral, RSUD NTB Sebut Status Pasien Gawat Darurat Ditentukan Hasil Asesmen Medis

Penyakit Kanker Masuk Daftar 10 Penyakit Mematikan Tertinggi di NTB

Penyakit Kanker Masuk Daftar 10 Penyakit Mematikan Tertinggi di NTB

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Loteng

PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang MoU Datun dengan Kejari Loteng

Bedah Buku The Spark Between Us, Upaya Perpustakaan Mataram Hidupkan Budaya Literasi

Bedah Buku The Spark Between Us, Upaya Perpustakaan Mataram Hidupkan Budaya Literasi

HMD-GEMAS NTB Lantik Pengurus, 659 Dapur SPPG Serap 42 Ribu Tenaga Kerja dan Layani 1 Juta Penerima Manfaat

HMD-GEMAS NTB Lantik Pengurus, 659 Dapur SPPG Serap 42 Ribu Tenaga Kerja dan Layani 1 Juta Penerima Manfaat