
Mataram(KabarBerita)— Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat, menyoroti keberadaan konsultan manajemen konstruksi (MK) dalam lanjutan proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram yang dinilai baru muncul di tengah proyek berjalan.
Meski mendukung penggunaan konsultan MK dalam proyek pemerintah, Ismul mempertanyakan alasan konsultan tersebut tidak disiapkan sejak awal pembangunan dimulai. Terlebih, proyek Kantor Wali Kota Mataram sebelumnya disebut telah berjalan dengan pengawasan internal dinas.
“Kalau memang penting, kenapa tidak dari awal? Kenapa baru muncul sekarang saat proyek sudah berjalan,” kata Ismul.
Ia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan penggunaan konsultan MK selama memang dibutuhkan untuk mendukung pengawasan proyek. Namun, proses penunjukan hingga besaran anggarannya harus dibuka secara transparan kepada publik.
“Kita mendukung Pemkot menggunakan konsultan MK. Tapi perlu dijelaskan juga ke publik bagaimana proses memilih konsultannya, karena anggarannya sangat besar,” ujarnya.
Menurut Ismul, jika sejak awal proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram dianggap memiliki kompleksitas tinggi, maka seluruh perangkat pengawasan seharusnya sudah disiapkan dari tahap perencanaan awal, bukan muncul di tengah jalan.
“Kalau proyek ini memang prestisius dan kompleks, mestinya dari awal semua perangkatnya sudah lengkap. Dulu saat tahap awal pembangunan, penjelasan dari dinas sudah dianggap clear,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mempertanyakan alasan Dinas PUPR Kota Mataram yang menyebut pengawasan internal rawan nepotisme dan markup sehingga diperlukan konsultan MK independen.
“Kalau pengawasan internal dianggap rawan, lalu bagaimana dengan pembangunan tahap awal yang menggunakan pengawas internal?” sindirnya.
Ismul menilai proyek pembangunan Bale Mentaram atau Kantor Wali Kota Mataram sebenarnya tidak memiliki tingkat kerumitan yang terlalu tinggi sehingga masih memungkinkan diawasi internal dinas, sepanjang pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan.
“Kalau pengawas internal mampu, kenapa harus pakai MK dan kenapa baru sekarang? Jangan sampai konsultan MK ini hanya jadi pelengkap syarat pembangunan,” tegasnya.
Selain soal konsultan MK, Ismul juga menyoroti skema proyek multiyears yang menurutnya baru dimunculkan sekarang. Padahal, dalam pembahasan awal proyek, skema multiyears disebut sudah dirancang sejak tahap pertama pembangunan.
“Ini juga membingungkan. Dari awal pembahasan disebut multiyears, tapi sekarang seolah baru dimulai,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi III DPRD Kota Mataram berencana memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan detail terkait penggunaan konsultan MK, termasuk mekanisme penunjukan dan besaran anggarannya.
“Kita akan meminta penjelasan secara terbuka, termasuk menghadirkan rekanan yang ditunjuk sebagai konsultan MK,” tandasnya.








