
Mataram, (KabarBerita) – Terjawab sudah teka teki siapa yang mengisi jabatan Ketua dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB seusai Gubernur NTB Dr Lalu Muhammad Iqbal melantik Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB , senin (3/6) di Gedung Graha Bhakti Praja NTB.
Ada 5 ( Lima) Komisioner yang dilantik,
Ke-5 komisioner yang dilantik adalah H. Ahmad Rusli, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA., Dr. Lalu Muhammad Iqbal, Drs. Muhamad Ardi Syamsuri, dan H. Zulkifli.
Dan hasil rapat pleno Baznas memutuskan Lalu Muhammad Iqbal sebagai Ketua Baznas Provinsi NTB, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Zakat, H. Zulkifli. Wakil Ketua III Bidang Pengelolaan Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Zakat, Drs. Muhamad Ardi Syamsuri. Serta, Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Amil Zakat dan Administrasi, H. Ahmad Rusli.
Miq Iqbal dalam sambutannya menyampaikan salah satu bentuk keberpihakan sosial islam adalah zakat, karena zakat merupakan mekanisme redistribusi of well atau mekanisme redistribusi kekayaan,Yaitu pemindahan kekayaan dari satu individu atau kelompok ke individu atau kelompok lain.
“Itulah yang menyebabkan, dalam masyarakat Islam sejak zaman Rasulullah SAW hingga sekarang, Ketika ajaran Islam dijalankan dengan benar, tidak pernah terjadi penumpukan modal pada satu kelompok saja,” katanya.
Miq Iqbal menambahkan, seseorang boleh mengejar kekayaan sebesar apa pun, tapi 2,5 persen dari hartanya harus kembali untuk penguatan kelompok yang tidak mampu.
“Karena dalam Islam, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal atau no one left behind “terangnya.
Dalam Kesempatan ini hadir pula Kepala Baznas Pusat Professor Nur Ahmad yang ikut memberikan sambutan, Dia menyampaikan Baznas itu sebagai sarana penguatan Mustahiq, Baznas juga harus andil dalam mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB.
“Jadi Baznas hadir sebagai sentra penguatan Mustahiq, dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di NTB dan ini wajib dilakukan oleh kita semua yang seiring dengan arahan Gubernur” ucapnya.
Professor Ahmad juga menekankan perlunya 3 (Tiga) aman dalam menjalankan sitem kerja Baznas yaitu, Aman syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI ” 3 Aman menjadi basic dari Baznas , aman syar’i yaitu menjalankan sesuai syariat Islam, Aman Regulasi dengan mengikuti ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dan Aman NKRI yaitu dengan menjaga Kondusivitas Negara sesuai dengan sistem dan Undang-Undang yang berlaku” tutupnya.





