Mutasi Perdana, Akri Ingatkan Pejabat Baru Jangan Main Solo

MATARAM (KabarBerita) – Mutasi perdana pejabat di lingkup pemerintah provinsi NTB yang sebelumnya sempat ditunda akhirnya dilaksanakan, Rabu (30/4). Sebanyak 72 pejabat eselon II dan III dimutasi dan dirotasi untuk mengisi sejumlah jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri mengapresiasi langkah gubernur NTB yang melakukan mutasi perdana itu ditengah besarnya ekspektasi publik terhadap pelaksanaan sistem meritokrasi yang digaungkan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.

“Kita apresiasilah karena sudah terjawab apa yang ditunggu-tunggu oleh publik selama ini. Meski kemarin sempat ada isu macam-macam, kita di DPRD nanti tinggal menunggu bagaimana kinerja OPD yang sudah dilantik ini,” kata Mohammad Akri, Rabu (30/4).

Namun demikian, ketua fraksi PPP ini mengingatkan para pejabat yang dimutasi agar tidak main solo atau jalan sendiri-sendiri dalam menjalankan kebijakan.

“Secara politik mereka harus menjalankan visi-misi Gubernur yang dijanjikan selama lima tahun kedepan. Bukan visi-misi kepala dinas itu sendiri. Kalau tidak dijalankan saya kira otoritas Gubernur itu untuk merotasi lagi supaya Gubernur jangan hanya dianggap janji politik aja,” sentilnya.

Jika ada pejabat OPD yang main solo atau tidak sejalan, maka pihaknya tak segan untuk mengusulkan ke Gubernur agar dilakukan mutasi atau rotasi ulang.

“Jadi kalau tidak sejalan dengan Gubernur maka kita di DPRD juga akan minta dirotasi lagi. Jangan OPD ini menjalankan program berdasarkan kepentingan pribadi, nggak boleh itu,” tegas Anggota DPRD NTB Dapil 7 Lombok Tengah ini.

“Saya kira harus jelas itu. Jadi kita ingatkan OPD agar menjalan kebijakan sesuai dengan visi-misi politik pak Gubernur,” pungkasnya.

Disinggung soal mutasi yang dilakukan secara tertutup dari akses peliputan media, Akri memakluminya sebagai mutasi perdana yang sejak awal sudah banyak dinamikanya.

“Kalau saya lihat, itu sebagai akibat dari dinamika saja. Wajar sajalah tertutup biar tidak ada stigma buruk,” cetusnya.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Mataram, (KabarBerita) – Dugaan penerimaan dana siluman 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dari sudut pandang hukum pidana, pertanggungjawaban terhadap para wakil…

Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

Sumbawa, (KabarBerita) — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumbawa menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Kamis (16/4), di Hotel La Grande. Muscab yang dihadiri oleh perwakilan DPW…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen