Jabatan Sekwan, Syamsul Fikri : Sekwan Bukan Raja di DPRD

MATARAM | KabarBerita – Mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkup pemerintah provinsi NTB yang dilakukan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (30/4) kemarin salah satunya merotasi sekretaris dewan (sekwan) DPRD NTB.

Jabatan sekwan yang sebelumnya ditempati oleh Surya Bahari kini digantikan Hendra Saputra yang sebelumnya menjabat kepala biro (karo) umum setda NTB. Surya Bahari sendiri dimutasi menjadi kepala BP3AKB.

Sekwan adalah jabatan strategis sebagai jembatan komunikasi antara legislatif dan eksekutif, DPRD dan Gubernur NTB. Oleh karena itu, figur sekwan harus bisa memahami dan melayani tugas dan fungsi DPRD. Disisi lain, kepentingan Gubernur juga harus tersampaikan karena sekwan adalah bawahan Gubernur.

Hal itu disampaikan anggota DPRD NTB fraksi Demokrat, Syamsul Fikri saat ditanya perihal jabatan sekwan yang masuk gerbong mutasi perdana pemerintahan Iqbal – Dinda.

“Sekwan itu berada di dua alam. Satu, dia berada di DPRD, yang kedua dia bawahannya pak Gubernur. Namun satu sisi dia harus bisa berada bagaimana kepentingan pak Gubernur juga harus tersampaikan, tetapi kepentingan anggota dan pimpinan DPRD juga harus bisa dipahami oleh pak sekwan,” kata Syamsul Fikri, Jum’at (2/5) di Mataram.

“Kalau itu tidak bisa dipahami oleh pak sekwan dan perangkat yang ada di DPRD ini, maka nggak usah berada di DPRD atau lembaga ini,” tegas politisi asal Sumbawa ini.

Dijelaskan Syamsul Fikri, sekwan memiliki tugas pokok diantaranya melayani tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD NTB serta perangkat struktur yang ada di bawah.

Ia menganalogikan DPRD seperti sebuah rumah, maka yang menjadi tuan rumah adalah pimpinan dan anggota DPRD. Sekwan adalah motor (penggerak), namun tidak boleh memposisikan diri lebih tinggi dari pimpinan maupun anggota DPRD.

“Ditempatkan disini (DPRD) ya harus paham yang punya rumah siapa. Ya, yang punya rumah ya pimpinan dan anggota DPRD,” jelasnya.

“Makanya disebut kantor DPRD bukan kantor sekwan,” tandasnya.

Lebih jauh, politisi partai Demokrat ini mengatakan bahwa sekwan adalah aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di DPRD. Sehingga sekwan dituntut untuk melayani dan memahami pimpinan dan anggota DPRD. Ketika tidak bisa melayani tugas itu, maka kata Fikri DPRD NTB bisa saja mengusulkan untuk dipindah atau dimutasi.

“Karena dimutasi sekwan itu atas persetujuan pimpinan, dan persetujuan pimpinan itu ya atas dasar persetujuan pimpian fraksi,” pungkasnya.

“Jadi nggak bisa sekwan dikatakan raja di DPRD ini,” tegasnya.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

“Kunjungan ke parpol merupakan bagian dari kegiatan Konsolidasi demokrasi. Kami juga bersilaturrahim dengan media, NGO dan ormas,”   Mataram (KabarBerita) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB terus memperkuat konsolidasi demokrasi…

Komisi V DPR RI Dorong Fungsi Bendungan Dioptimalkan

LOMBOK BARAT (KabarBerita) –Politisi senior asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mori Hanapi yang juga anggota komisi V DPR RI mendorong fungsi bandungan dioptimalkan. Maka fungsi mitigasi bencana baik banjir dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak