Jabatan Sekwan, Syamsul Fikri : Sekwan Bukan Raja di DPRD

MATARAM | KabarBerita – Mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkup pemerintah provinsi NTB yang dilakukan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (30/4) kemarin salah satunya merotasi sekretaris dewan (sekwan) DPRD NTB.

Jabatan sekwan yang sebelumnya ditempati oleh Surya Bahari kini digantikan Hendra Saputra yang sebelumnya menjabat kepala biro (karo) umum setda NTB. Surya Bahari sendiri dimutasi menjadi kepala BP3AKB.

Sekwan adalah jabatan strategis sebagai jembatan komunikasi antara legislatif dan eksekutif, DPRD dan Gubernur NTB. Oleh karena itu, figur sekwan harus bisa memahami dan melayani tugas dan fungsi DPRD. Disisi lain, kepentingan Gubernur juga harus tersampaikan karena sekwan adalah bawahan Gubernur.

Hal itu disampaikan anggota DPRD NTB fraksi Demokrat, Syamsul Fikri saat ditanya perihal jabatan sekwan yang masuk gerbong mutasi perdana pemerintahan Iqbal – Dinda.

“Sekwan itu berada di dua alam. Satu, dia berada di DPRD, yang kedua dia bawahannya pak Gubernur. Namun satu sisi dia harus bisa berada bagaimana kepentingan pak Gubernur juga harus tersampaikan, tetapi kepentingan anggota dan pimpinan DPRD juga harus bisa dipahami oleh pak sekwan,” kata Syamsul Fikri, Jum’at (2/5) di Mataram.

“Kalau itu tidak bisa dipahami oleh pak sekwan dan perangkat yang ada di DPRD ini, maka nggak usah berada di DPRD atau lembaga ini,” tegas politisi asal Sumbawa ini.

Dijelaskan Syamsul Fikri, sekwan memiliki tugas pokok diantaranya melayani tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD NTB serta perangkat struktur yang ada di bawah.

Ia menganalogikan DPRD seperti sebuah rumah, maka yang menjadi tuan rumah adalah pimpinan dan anggota DPRD. Sekwan adalah motor (penggerak), namun tidak boleh memposisikan diri lebih tinggi dari pimpinan maupun anggota DPRD.

“Ditempatkan disini (DPRD) ya harus paham yang punya rumah siapa. Ya, yang punya rumah ya pimpinan dan anggota DPRD,” jelasnya.

“Makanya disebut kantor DPRD bukan kantor sekwan,” tandasnya.

Lebih jauh, politisi partai Demokrat ini mengatakan bahwa sekwan adalah aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di DPRD. Sehingga sekwan dituntut untuk melayani dan memahami pimpinan dan anggota DPRD. Ketika tidak bisa melayani tugas itu, maka kata Fikri DPRD NTB bisa saja mengusulkan untuk dipindah atau dimutasi.

“Karena dimutasi sekwan itu atas persetujuan pimpinan, dan persetujuan pimpinan itu ya atas dasar persetujuan pimpian fraksi,” pungkasnya.

“Jadi nggak bisa sekwan dikatakan raja di DPRD ini,” tegasnya.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

Dua Politisi Muda Dapil NTB VI Kompak Dukung Terbentuknya PPS

MATARAM|KabarBerita – Dua politisi muda dari dapil NTB VI Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, Yasin Hadi dan Marga Harun kompak menyuarakan dukungan terhadap terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB)…

Pergantian Ketua DPD Gerindra NTB, Sudirsah : Hanya Rumor, Pengurus Solid Dibawah Komando LPB

MATARAM|KabarBerita – Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto membantah rencana kedatangan Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP Gerindra, Ahmad Muzani ke NTB terkait pergantian Ketua DPD Gerindra…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bertemu Menko AHY, Gubernur Iqbal Bahas Port to Port Hingga Jalur Logistik Lewat Laut

Bertemu Menko AHY, Gubernur Iqbal Bahas Port to Port Hingga Jalur Logistik Lewat Laut

H. Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia, Nafila : Golkar Kehilangan Salah Satu Kader Terbaiknya

H. Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia, Nafila : Golkar Kehilangan Salah Satu Kader Terbaiknya

Kejuaraan Paralayang Internasional ke-3 Siap Digelar di NTB

Kejuaraan Paralayang Internasional ke-3 Siap Digelar di NTB

Sosok Miq Awan Dimata TGH. Mustamin : Baik, Humoris dan tegas

Sosok Miq Awan Dimata TGH. Mustamin : Baik, Humoris dan tegas

TGH. Mustamin Afifi, L.c Sampaikan Rasa Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah H.Lalu Ahmad Rumiawan

TGH. Mustamin Afifi, L.c Sampaikan Rasa Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah H.Lalu Ahmad Rumiawan

Mengalami Kecelakaan Tunggal, Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah H Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

Mengalami Kecelakaan Tunggal, Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah H Lalu Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia