Jabatan Sekwan, Syamsul Fikri : Sekwan Bukan Raja di DPRD

MATARAM | KabarBerita – Mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkup pemerintah provinsi NTB yang dilakukan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (30/4) kemarin salah satunya merotasi sekretaris dewan (sekwan) DPRD NTB.

Jabatan sekwan yang sebelumnya ditempati oleh Surya Bahari kini digantikan Hendra Saputra yang sebelumnya menjabat kepala biro (karo) umum setda NTB. Surya Bahari sendiri dimutasi menjadi kepala BP3AKB.

Sekwan adalah jabatan strategis sebagai jembatan komunikasi antara legislatif dan eksekutif, DPRD dan Gubernur NTB. Oleh karena itu, figur sekwan harus bisa memahami dan melayani tugas dan fungsi DPRD. Disisi lain, kepentingan Gubernur juga harus tersampaikan karena sekwan adalah bawahan Gubernur.

Hal itu disampaikan anggota DPRD NTB fraksi Demokrat, Syamsul Fikri saat ditanya perihal jabatan sekwan yang masuk gerbong mutasi perdana pemerintahan Iqbal – Dinda.

“Sekwan itu berada di dua alam. Satu, dia berada di DPRD, yang kedua dia bawahannya pak Gubernur. Namun satu sisi dia harus bisa berada bagaimana kepentingan pak Gubernur juga harus tersampaikan, tetapi kepentingan anggota dan pimpinan DPRD juga harus bisa dipahami oleh pak sekwan,” kata Syamsul Fikri, Jum’at (2/5) di Mataram.

“Kalau itu tidak bisa dipahami oleh pak sekwan dan perangkat yang ada di DPRD ini, maka nggak usah berada di DPRD atau lembaga ini,” tegas politisi asal Sumbawa ini.

Dijelaskan Syamsul Fikri, sekwan memiliki tugas pokok diantaranya melayani tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD NTB serta perangkat struktur yang ada di bawah.

Ia menganalogikan DPRD seperti sebuah rumah, maka yang menjadi tuan rumah adalah pimpinan dan anggota DPRD. Sekwan adalah motor (penggerak), namun tidak boleh memposisikan diri lebih tinggi dari pimpinan maupun anggota DPRD.

“Ditempatkan disini (DPRD) ya harus paham yang punya rumah siapa. Ya, yang punya rumah ya pimpinan dan anggota DPRD,” jelasnya.

“Makanya disebut kantor DPRD bukan kantor sekwan,” tandasnya.

Lebih jauh, politisi partai Demokrat ini mengatakan bahwa sekwan adalah aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di DPRD. Sehingga sekwan dituntut untuk melayani dan memahami pimpinan dan anggota DPRD. Ketika tidak bisa melayani tugas itu, maka kata Fikri DPRD NTB bisa saja mengusulkan untuk dipindah atau dimutasi.

“Karena dimutasi sekwan itu atas persetujuan pimpinan, dan persetujuan pimpinan itu ya atas dasar persetujuan pimpian fraksi,” pungkasnya.

“Jadi nggak bisa sekwan dikatakan raja di DPRD ini,” tegasnya.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

Ketua DPRD NTB Ajak Ratusan Perempuan Sembalun Jaga Keindahan dan Kelestarian dari Sampah

Mataram, (KabarBerita) – Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda meminta masyarakat di kawasan Gunung Rinjani, agar mendukung gerakan Go Rinjani Zero Waste 2025. Menurutnya, keindahan Rinjani, sebagai salah satu gunung…

Reses H. Lalu Pelita Putra, Warga Taman Indah Minta Perbaikan Infrastruktur Jalan

Lombok Tengah, (KabarBerita) – Anggota DPRD NTB Dapil 8 Lombok Tengah, H. Lalu Pelita Putra menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025-2026, yang berlansgung di desa taman indah kecamatan pringgarata…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ekonomi NTB Triwulan III-2025 Tumbuh Stabil, IPM dan Ketenagakerjaan Alami Perbaikan

Ekonomi NTB Triwulan III-2025 Tumbuh Stabil, IPM dan Ketenagakerjaan Alami Perbaikan

Tanpa Tambang Ekonomi NTB Tetap Tumbuh Melampaui Rata-Rata Nasional

Tanpa Tambang Ekonomi NTB Tetap Tumbuh Melampaui Rata-Rata Nasional

Kerja Sama Regional Bali, NTB dan NTT Didorong Jadi Lokomotif Pertumbuhan Indonesia Timur

Kerja Sama Regional Bali, NTB dan NTT Didorong Jadi Lokomotif Pertumbuhan Indonesia Timur

Tahun Baru, Rumah Baru: Sekda Mataram Siap Huni Rumah Dinas Rp11 Miliar di Jalan Langko

Tahun Baru, Rumah Baru: Sekda Mataram Siap Huni Rumah Dinas Rp11 Miliar di Jalan Langko

Perekonomian NTB Triwulan III 2025 Tumbuh 3,91 Pers

Perekonomian NTB Triwulan III 2025 Tumbuh 3,91 Pers

BRIDA NTB Gelar FGD, Perkuat Kolaborasi Pentahelix untuk Akselerasi Inovasi Daerah

BRIDA NTB Gelar FGD, Perkuat Kolaborasi Pentahelix untuk Akselerasi Inovasi Daerah