Jabatan Sekwan, Syamsul Fikri : Sekwan Bukan Raja di DPRD

MATARAM | KabarBerita – Mutasi dan rotasi pejabat eselon II di lingkup pemerintah provinsi NTB yang dilakukan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (30/4) kemarin salah satunya merotasi sekretaris dewan (sekwan) DPRD NTB.

Jabatan sekwan yang sebelumnya ditempati oleh Surya Bahari kini digantikan Hendra Saputra yang sebelumnya menjabat kepala biro (karo) umum setda NTB. Surya Bahari sendiri dimutasi menjadi kepala BP3AKB.

Sekwan adalah jabatan strategis sebagai jembatan komunikasi antara legislatif dan eksekutif, DPRD dan Gubernur NTB. Oleh karena itu, figur sekwan harus bisa memahami dan melayani tugas dan fungsi DPRD. Disisi lain, kepentingan Gubernur juga harus tersampaikan karena sekwan adalah bawahan Gubernur.

Hal itu disampaikan anggota DPRD NTB fraksi Demokrat, Syamsul Fikri saat ditanya perihal jabatan sekwan yang masuk gerbong mutasi perdana pemerintahan Iqbal – Dinda.

“Sekwan itu berada di dua alam. Satu, dia berada di DPRD, yang kedua dia bawahannya pak Gubernur. Namun satu sisi dia harus bisa berada bagaimana kepentingan pak Gubernur juga harus tersampaikan, tetapi kepentingan anggota dan pimpinan DPRD juga harus bisa dipahami oleh pak sekwan,” kata Syamsul Fikri, Jum’at (2/5) di Mataram.

“Kalau itu tidak bisa dipahami oleh pak sekwan dan perangkat yang ada di DPRD ini, maka nggak usah berada di DPRD atau lembaga ini,” tegas politisi asal Sumbawa ini.

Dijelaskan Syamsul Fikri, sekwan memiliki tugas pokok diantaranya melayani tugas dan fungsi pimpinan dan anggota DPRD NTB serta perangkat struktur yang ada di bawah.

Ia menganalogikan DPRD seperti sebuah rumah, maka yang menjadi tuan rumah adalah pimpinan dan anggota DPRD. Sekwan adalah motor (penggerak), namun tidak boleh memposisikan diri lebih tinggi dari pimpinan maupun anggota DPRD.

“Ditempatkan disini (DPRD) ya harus paham yang punya rumah siapa. Ya, yang punya rumah ya pimpinan dan anggota DPRD,” jelasnya.

“Makanya disebut kantor DPRD bukan kantor sekwan,” tandasnya.

Lebih jauh, politisi partai Demokrat ini mengatakan bahwa sekwan adalah aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di DPRD. Sehingga sekwan dituntut untuk melayani dan memahami pimpinan dan anggota DPRD. Ketika tidak bisa melayani tugas itu, maka kata Fikri DPRD NTB bisa saja mengusulkan untuk dipindah atau dimutasi.

“Karena dimutasi sekwan itu atas persetujuan pimpinan, dan persetujuan pimpinan itu ya atas dasar persetujuan pimpian fraksi,” pungkasnya.

“Jadi nggak bisa sekwan dikatakan raja di DPRD ini,” tegasnya.

Penulis : Dedy Supiandi

Related Posts

KPU NTB Berkurban, Wujud Kepedulian Sosial

MATARAM (KabarBerita) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menggelar acara berbagi daging kurban ke masyarakat sekitar. Acara yang berlangsung khidmat dan khusyu digelar dihalaman Kantor KPU NTB pada, Jumat (29/5/2026)…

KPU NTB Lakukan Pendidikan Pemilih Kelompok Rentan di Sesela Lobar

“Kerja KPU tidak berhenti setelah pemungutan suara selesai, melainkan tetap berlanjut melalui pendidikan pemilih dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan”, ujarnya   Mataram (KabarBerita) — KPU Provinsi NTB melaksanakan kegiatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

Diduga Ada Aset Mataram Mall yang Diagunkan, Komisi II DPRD Mataram Desak Pemkot Buka Informasi Secara Terbuka

Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

Jelang Berakhirnya Kontrak Mataram Mall, Komisi II DPRD Mataram Tunggu Pembahasan dengan Eksekutif

Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

Pemulangan Jamaah Haji, DPR Mahdalena Desak PPIH Tindak Tegas Maskapai Haji Tukang Delay!

Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

Dispar Mataram Tegur Hotel, Minta Semua Konten Bernuansa Asusila Dihapus

DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

DPRD Kota Mataram Soroti Promosi Hotel, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah

Ekskutif dan Legislatif dukung Konversi PT. BPR ke PT. BPRS Ciptakan Ekosistem Syari’ah