Pemkot Mataram Akan Bangun Huntara bagi Korban Banjir di Pamotan

Mataram (KabarBerita) — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berencana membangun belasan unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir bandang di Lingkungan Pamotan, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara.

Belasan unit huntara tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah yang berada di kawasan tersebut.

“Untuk warga korban banjir di Lingkungan Pamotan, kami merencanakan pembangunan 13 unit huntara. Huntara ini akan didirikan di atas lahan milik Pemda, karena di wilayah tersebut terdapat lahan milik Pemerintah Provinsi NTB dan Pemkot Mataram,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H.L. Alwan Basri, saat ditemui di halaman Pendopo Wali Kota Mataram, Senin (14/7).

Alwan menjelaskan bahwa pembangunan huntara akan dimulai setelah kajian teknis yang saat ini sedang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Mataram bersama Balai Wilayah Sungai rampung. Ia menegaskan bahwa huntara yang akan dibangun nantinya dipastikan layak huni.

“Bangunan huntara yang akan didirikan bersifat semi permanen. Kami ingin huntara tersebut memenuhi standar kelayakan dan memberikan kenyamanan bagi warga yang menempatinya,” tambahnya.

Terkait anggaran pembangunan, Alwan menyebut bahwa saat ini masih dalam proses asesmen. Namun, estimasi sementara nilai anggarannya diperkirakan mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

Selain membangun huntara, Pemkot Mataram juga akan memanfaatkan momentum pemulihan pasca-banjir untuk melakukan penataan kembali kawasan permukiman, khususnya di area sempadan sungai.

“Bangunan-bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai akan ditertibkan dan fungsinya akan dikembalikan sebagaimana mestinya. Kami optimistis penataan ini akan berjalan baik karena telah mendapat dukungan dari masyarakat,” jelas Alwan.

Ia menambahkan, kesadaran warga yang telah memahami pentingnya menjaga fungsi sempadan sungai menjadi modal utama dalam upaya penataan.

“Banyak warga yang sudah sadar bahwa bangunan mereka berdiri di sempadan sungai. Tanpa perlu teguran atau paksaan, mereka bersedia mendukung penataan yang akan kami lakukan,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Nasib Mataram Mall Ditentukan 9 Juli, PT PCF Wajib Lunasi Tunggakan Royalty 

    Mataram(KabarBerita)– Nasib pengelolaan Mataram Mall akan ditentukan dalam waktu dekat. Pemerintah Kota Mataram menargetkan keputusan final terkait kelanjutan kerja sama dengan PT Pacific Cilinaya Fantasi (PCF) diputuskan pada 9 Juli…

    Sisa Temuan BPK Didominasi Rekanan, Sekda Mataram: Lewat 60 Hari Masuk APH

    ‎Mataram(KabarBerita)– Sisa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025 kini didominasi oleh kewajiban pengembalian dari pihak ketiga atau rekanan. Pemerintah Kota Mataram pun memperingatkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Surati Kemenhub RI Soal Ruang Gerak Penyeberangan Kendaraan Listrik Antar Pulau

    Pemprov NTB Surati Kemenhub RI Soal Ruang Gerak Penyeberangan Kendaraan Listrik Antar Pulau

    Pemprov NTB Gandeng MDPI dan Enam Mitra Strategis, Perkuat Kelestarian Perikanan di KPBP 2026

    Pemprov NTB Gandeng MDPI dan Enam Mitra Strategis, Perkuat Kelestarian Perikanan di KPBP 2026

    Data Masih Bermasalah, Gubernur Iqbal Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Solusi Perbaikan

    Data Masih Bermasalah, Gubernur Iqbal Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Solusi Perbaikan

    Nasib Mataram Mall Ditentukan 9 Juli, PT PCF Wajib Lunasi Tunggakan Royalty 

    Nasib Mataram Mall Ditentukan 9 Juli, PT PCF Wajib Lunasi Tunggakan Royalty 

    Sisa Temuan BPK Didominasi Rekanan, Sekda Mataram: Lewat 60 Hari Masuk APH

    Sisa Temuan BPK Didominasi Rekanan, Sekda Mataram: Lewat 60 Hari Masuk APH

    Dishub NTB Catat Kenaikan Serapan Anggaran, DPRD Soroti PAD, Pelayaran, hingga PJU di KSB

    Dishub NTB Catat Kenaikan Serapan Anggaran, DPRD Soroti PAD, Pelayaran, hingga PJU di KSB