Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

‎Mataram(KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mulai memperketat ekspansi ritel modern di wilayah Kota Mataram. Sejumlah pengajuan rekomendasi untuk pembukaan gerai baru bahkan ditolak sebagai bentuk pembatasan terhadap menjamurnya toko modern di ibu kota Provinsi NTB tersebut.

‎Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H Irwan Harimansyah menegaskan pihaknya sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi baru bagi ritel modern.

‎“Ada beberapa pengajuan rekomendasi baru yang kita tolak. Sampai detik ini kami tidak pernah lagi mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya di Mataram, Selasa (19/5).

‎Menurut Irwan, jumlah ritel modern di Kota Mataram saat ini dinilai sudah cukup sehingga tidak perlu lagi ada penambahan gerai baru. Ia menyebut kebijakan moratorium rekomendasi maupun izin ritel modern sebenarnya sudah berjalan cukup lama.

‎“Saya tidak tahu sejak kapan moratoriumnya, tetapi sejak saya menjabat memang tidak ada rekomendasi untuk ritel modern,” katanya.

‎Irwan menjelaskan kewenangan Dinas Perdagangan hanya sebatas memberikan rekomendasi, sementara proses penerbitan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram.

‎“Rekomendasinya di Dinas Perdagangan, sedangkan izinnya diproses di DPMPTSP,” jelasnya.

‎Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri juga memastikan Pemkot Mataram sudah tidak lagi memberikan izin baru pembangunan ritel modern sejak 2025.

‎“Di beberapa tempat kita tidak berikan izin lagi pembukaannya. Sejak tahun 2025 sudah tidak ada,” katanya.

‎Meski demikian, sejumlah gerai ritel modern masih terlihat bermunculan di lapangan. Menurut Alwan, gerai yang dibangun saat ini merupakan izin lama yang proses pengajuannya telah disetujui beberapa tahun sebelumnya.

‎“Yang bangun sekarang itu izinnya sudah lama, tapi sekarang dibuka,” ungkapnya.

‎Pemkot Mataram juga mengaku memahami rencana pemerintah pusat untuk membatasi jumlah ritel modern guna mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut nantinya akan menghadirkan gerai kebutuhan masyarakat yang dikhawatirkan sulit bersaing jika ritel modern terus bertambah.

‎“Banyak pertimbangan pemerintah pusat. Makanya kita tunggu aturan teknisnya sebagai acuan di daerah,” pungkas Alwan.

  • Related Posts

    Pameran Arsip Jadi Upaya Dispusip Mataram Jaga Ingatan Sejarah Generasi Muda

    Mataram(KabarBerita) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram memanfaatkan momentum Hari Kearsipan Nasional ke-55 dan Hari Perpustakaan Nasional ke-46 dengan menggelar pameran arsip sejarah Kota Mataram, Selasa (19/5). Kegiatan itu…

    DLH Kota Mataram Bantah Gedung Bank Sampah Kebon Talo Terbengkalai, Tunggu TPST Beroperasi

    ‎Mataram(KabarBerita)– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram membantah anggapan bahwa bangunan induk bank sampah di kawasan Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, terbengkalai setelah selesai dibangun pada 2024 lalu.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Siswa SMKN 1 Jonggat Toreh Prestasi Juara 1 LKS Bidang Desain Grafis di Tingkat Provinsi NTB

    Siswa SMKN 1 Jonggat Toreh Prestasi Juara 1 LKS Bidang Desain Grafis di Tingkat Provinsi NTB

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    Pameran Arsip Jadi Upaya Dispusip Mataram Jaga Ingatan Sejarah Generasi Muda

    Pameran Arsip Jadi Upaya Dispusip Mataram Jaga Ingatan Sejarah Generasi Muda

    Puluhan Ribu Sapi NTB Dikirim, Penjualan Tembus Setengah Triliun dari Hewan Kurban ke Jabodetabek

    Puluhan Ribu Sapi NTB Dikirim, Penjualan Tembus Setengah Triliun dari Hewan Kurban ke Jabodetabek

    LMB Akan Bangun Sumur Bor Untuk Warga Lajut Praya

    LMB Akan Bangun Sumur Bor Untuk Warga Lajut Praya

    Mentri PKP Maruarar Sirait : Urus BPHTB dan PBG Rumah Sekarang Gratis

    Mentri PKP Maruarar Sirait : Urus BPHTB dan PBG Rumah Sekarang Gratis