Progres Proyek Embung Pemolongan Capai 90 persen, Abdul Hadi Sebut Pemanfaatannya untuk 50 Hektar Lebih

MATARAM (KabarBerita) – Pembangunan Embung Pemolongan hampir rampung, dengan 90 persen pengerjaan telah berhasil diselesaikan.

Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi, saat meninjau langsung progress pembangunan embung yang berada di Desa Banyu Urip Gerung Lombok Barat, pada Senin (20/04/2026) lalu.

Politisi senior PKS NTB tersebut menungkapkan jika Pembangaunan Embung Pemolongan itu sesuai dengan Diskresi yang disampaikan Menteri, bahwa itu sebagai bukti nyata keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat di Daerah.

“Jadi Embung Pemolongan di desa Banyu Urip kec. Gerung sesuai dengan Diskresi Menteri yang akan digunakan  untuk mengairi persawahan mencapai 50 Hektar di wilayah desa tersebut. Dengan kapsitas 51 ribu perdetik dan itu pemanfaatnya untuk lahan pertanian,” ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa untuk pembangunan proyek Embung Pemolongan sendiri tengah dalam proses finishing dengan 90 persen pengerjaannya telah rampung

“Pembangunannya dimulai akhir tahun 2025 dan saat ini hampir rampung, meskipun sudah melewati batas waktu  tapi pengerjaannya sudah mencapai 90 persen,” ungkapnya.

Selin itu Abdul Hadi juga menyebutkan beberapa Permaslahan yang lain, yang masih menjadi PR yang harus segera ditangani, yaitu akses jalan menuju lokasi yang masih belum baik, dan masih bergelombang di sebagiqn besar jalan.

“Yang menjadi catatan jalan menuju embung pemolongan yang masih parah,” terangnya.

Ia juga menyampaikan pembangunan embung itu memilki banyak keuntungan, dimana satu sisi embung memilki kebermanfaatan selain sebagai penyangga ketahan pangan juga menjadi tempat pariwisata, dan perikanan.

“Banyak manfaat yang didapat, mulai dari penunjang ketahanan pangan, wisata dan pemnfaatan untuk perikanan,” ucapnya.

Sedangkan untuk pengawasan sepenuhnya menjadi tanggung Jawab Balai Besar Wilayah Sungai NTB. Dan untuk pelaksanaannya masih dibawah sumber daya air.

“Pengawasannya berada dibawah balai besar wilayah sungai Nusa Tenggara I, dan pelaksanaanya ada dibawah sumber daya air,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Mataram (KabarBerita) – Universitas Mataram (Unram) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Yayasan Rumah Energi meluncurkan Biodigester Portable sebagai hasil inovasi riset yang mampu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

    Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes