
Mataram, (KabarBerita) – Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri melaunching Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) di Kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP) Nusa Tenggara Cabang Mataram, Selasa (5/8).
Dalam sambutannya Wagub NTB Umi Dinda menekankan pentingnya rasa kepercayaan, serta menghormati hak dan kewajiban dalam perpajakan.
Wagub mengatakan hubungan dua arah yang memberikan rasa saling percaya, menghormati dan rasa tanggung jawab merupakan kewajiban bersama antara Petugas dan wajib pajak.
“Jadi Launching Piagam Wajib Pajak ini menjadi bukti bahwa dengan adanya pelaporan dan pembayaran yang tepat maka kita juga akan mendapatkan nilai yang lebih,” kata Wagub.
Umi Dinda juga mengatakan Negara hadir untuk memberikan pelayanan pajak yang Profesional, Transparan dan Akuntabilitas dan disisi lainnya wajib pajak berjanji untuk memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
“Jadi ada harmonisasi antara wajib pajak dengan petugas pemungut pajak,” pungkasnya.
Umi Dinda juga menambahkan Negara adalah Pelayan Pajak yang Profesional dan pajak adalah tulang punggung Negara.
“Karena setiap Rupiah akan kembali untuk kesejahteraan bersama,” ucapnya.
Dia melanjutkan Pemprov NTB melancarkan Gebyar Pajak adalah salah satu cara untuk membantu masyarakat terutama dalam menumbuhkan kesadaran diri dan aktif dalam melakukan pembayaran pajak dan tentunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi kita lihat saja nanti di bulan September sejauh mana peningkatannya karena saat ini kita sedang berproses,” terangnya.
Lebih lanjut Wagub NTB ini mengatakan dengan merujuk dari apa yang disampaikan oleh Kakanwil DJP Nusa Tenggara tingkat partisipasi masyarakat terhadap pajak jauh sekali dari harapan, dimana dari 82 Juta orang Indonesia yang wajib pajak, hanya 2 juta orang yang aktif melakukan pajak.
“Kami butuh bantuan rekan-rekan semua untuk menyebar luaskan informasi tentang kesadaran untuk melakukan pajak terutama sekali yang wajib pajak,” imbuhnya. (Red)






