Fraksi Gerindra DPRD NTB Apresiasi Kebijakan Diskon Pajak Kendaraan Inisiatif Gubernur Iqbal

Mataram, (KabarBerita) – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto mengapresiasi kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

“Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB sangat mengapresiasi kebijakan dari Pemprov NTB dalam hal ini Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal,” kata Sudirsah Sujanto, Selasa (24/6).

Anggota DPRD NTB dari Dapil Lombok Barat-Lombok Utara itu mengaku, tujuan dari lahirnya kebijakan tersebut sangat baik. Ia menerangkan, saat ini, jumlah kendaraan di NTB baik roda dua maupun roda empat, tingkat kepatuhan membayar pajak tak sampai 50 persen.

“Hampir setengahnya tidak membayar pajak dari total 2 jutaan kendaraan yang ada di NTB,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, kata Sudirsah, diharapkan masyarakat akan berduyun-duyun untuk membayar pajak kendaraan. Hal itu akan berimplikasi kepada naiknya angka kendaraan aktif di NTB.

Selain itu, dampak terusannya juga adalah kebijakan ini berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB.

“Ini berpotensi menambah PAD kita. Lebih baik menerima sebagian daripada tidak sama sekali dari kendaraan yang menunggak lama.
Sekali lagi ini kebijakan yang baik dan berpihak kepada rakyat, sangat membantu rakyat NTB terutama masyarakat kelas menengah ke bawah,” ujarnya.

Lebih jauh, Sudirsah menguraikan sejumlah manfaat lain dari kebijakan tersebut. Di antaranya meningkatkan kepatuhan pajak.

“Masyarakat terdorong untuk membayar pajak kendaraan yang sebelumnya menunggak. Mengurangi jumlah kendaraan yang tidak terdaftar aktif di sistem Samsat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemprov NTB meluncurkan program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat, sekaligus wujud keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.

Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang patuh, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah serta menurunkan angka kemiskinan.

“Kita ingin memberikan ruang bagi masyarakat, terutama yang selama ini menunggak, agar bisa mendapatkan keringanan dan mulai tertib administrasi kendaraan. Ini juga bentuk kepedulian kami kepada masyarakat miskin dan veteran yang sudah berjasa,” ujar Iqbal.

Ragam Insentif dan Diskon mencakup beberapa insentif penting, di antaranya:

Keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan para veteran.

Diskon khusus bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan atau belum melakukan daftar ulang (Tidak Melakukan Daftar Ulang/TMDU).

Insentif mutasi masuk untuk kendaraan dengan plat luar daerah, seperti plat luar NTB, yang melakukan pendaftaran ulang ke wilayah NTB (plat DR atau EA).

Langkah ini, menurut Pemerintah Provinsi NTB, diharapkan dapat meningkatkan jumlah kendaraan aktif di NTB. Saat ini, angka kendaraan aktif tercatat masih di bawah 50 persen dari total kendaraan terdaftar. Artinya, sebagian besar kendaraan belum memenuhi kewajiban pajak tahunannya.

Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menambahkan bahwa melalui kebijakan ini, Pemprov tidak hanya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak daerah, tetapi juga memberikan kemudahan sebagai bentuk empati kepada kelompok rentan.

“Kami ingin seluruh masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerah. Kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan salah satu cara konkrit untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Dengan program ini, Pemprov NTB optimistis dapat menumbuhkan kesadaran kolektif untuk tertib pajak, sekaligus menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terbebani. (Red)

Related Posts

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Ancam Harus Rampung Tepat Waktu

Anggota Komisi IV DPRD NTB Fraksi Nasdem, Fakhruddin Mataram, (KabarBerita) – Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fakhrudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) progress pengerjaan jalan Lenangguar-Lunyuk Sumbawa beberapa waktu lalu. Kunjungan…

TGH. Muhannan PKS Ngaku Dapat Perintah Dari Yek Agil Untuk Bertemu Terdakwa IJU

TGH. Muhannan Mu’min Mushhonaf saat memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB, Rabu (22/4).   Mataram, (KabarBerita) — Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB kembali memunculkan fakta…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki