Inspektorat NTB Tindak Lanjuti Temuan BPK Senilai Rp 237 Miliar Disejumlah OPD

MATARAM (KabarBerita) – Inspektorat NTB menindaklanjuti hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK), yang menyebabkan kerugian Negara mencapai Rp 237 miliar dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Inspektur Inspektorat Budi Herman, mengatakan temuan itu, dimulai dari tahun 2024 sampai dengan 2025 dan keseluruhannya merupakan kasus yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan Ia juga menegaskan bahwa progres temuan, sampai bulan Oktober 2025 sudah mencapai 81 persen.

“Nilainya bervariasi dan total persentase dari hasil temuan sebanyak Rp198 miliar. Dan yang belum selesai Rp 17 miliar,”ungkap Budi Herman di Mataram, Rabu (22/10/2025).

Guna menindaklanjuti sisa temuan yang belum selesai, sambung Budi, pihaknya telah membentuk tim khusus yang mengawal tindak lanjut temuan tersebut, dan tim inilah yang nantinya akan mengawal sisa temuan yang berjumlah Rp 17 miliar. “Saya langsung bentuk tim untuk mengawal dan menindaklanjuti, dan kami bersama tim memilki waktu sampai batas waktu di akhir Nopember,”tambahnya.

Dikatakannya juga bahwa jika nantinya belum selesai sampai batas waktu, maka akan ada penilaian dari BPK, terkait tata kelola yang kurang bagus. “Jika ini belum selesai sampai waktu yang sudah ditentukan, maka teman-teman dari BPK akan menilai,”terangnya.

Sejauh ini, lanjut Budi yang menjadi kendala terkait temuan sisa Rp 17 milir yang belum selesai, masih terkendala diadministrasi, seperti pejabat di OPD banyak yang pensiun dan staffnya yang mengurus ada yang sudah meninggal, itu karena banyak retensi-retensi arsip. “Jadi kenadalanya masih diadministrasi dan pengarsipan kita yang masih belum optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut bahwa Inspektorat telah menindak lajuti saran-saran dari BPK, yaitu dengan melakukan percepatan dengan membentuk tim tersendiri di Inspektorat dan menyampaikan kepada OPD-OPD supaya membentuk tim. “Tim yang dibentuk oleh OPD ini nantinya, akan dikawal oleh tim kami dari Inspektorat,” imbuhnya.

Budi juga menambahkan bahwa, pihaknya sangat yakin, dengan sisa temuan yang belum selesai yang berjumlah Rp 17 miliar, akan selesai sesuai progresnya dan akan selesai tepat waktunya. “Kami optimis Rp 17 miliar yang belum selesai dapat kita selesaikan. Jika dilihat dari tingkat capaian progress pekerjaan tim pasti selesai menurut saya,” pungkasnya.(Wir/red).

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira