Inspektorat NTB Tindak Lanjuti Temuan BPK Senilai Rp 237 Miliar Disejumlah OPD

MATARAM (KabarBerita) – Inspektorat NTB menindaklanjuti hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK), yang menyebabkan kerugian Negara mencapai Rp 237 miliar dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Inspektur Inspektorat Budi Herman, mengatakan temuan itu, dimulai dari tahun 2024 sampai dengan 2025 dan keseluruhannya merupakan kasus yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan Ia juga menegaskan bahwa progres temuan, sampai bulan Oktober 2025 sudah mencapai 81 persen.

“Nilainya bervariasi dan total persentase dari hasil temuan sebanyak Rp198 miliar. Dan yang belum selesai Rp 17 miliar,”ungkap Budi Herman di Mataram, Rabu (22/10/2025).

Guna menindaklanjuti sisa temuan yang belum selesai, sambung Budi, pihaknya telah membentuk tim khusus yang mengawal tindak lanjut temuan tersebut, dan tim inilah yang nantinya akan mengawal sisa temuan yang berjumlah Rp 17 miliar. “Saya langsung bentuk tim untuk mengawal dan menindaklanjuti, dan kami bersama tim memilki waktu sampai batas waktu di akhir Nopember,”tambahnya.

Dikatakannya juga bahwa jika nantinya belum selesai sampai batas waktu, maka akan ada penilaian dari BPK, terkait tata kelola yang kurang bagus. “Jika ini belum selesai sampai waktu yang sudah ditentukan, maka teman-teman dari BPK akan menilai,”terangnya.

Sejauh ini, lanjut Budi yang menjadi kendala terkait temuan sisa Rp 17 milir yang belum selesai, masih terkendala diadministrasi, seperti pejabat di OPD banyak yang pensiun dan staffnya yang mengurus ada yang sudah meninggal, itu karena banyak retensi-retensi arsip. “Jadi kenadalanya masih diadministrasi dan pengarsipan kita yang masih belum optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut bahwa Inspektorat telah menindak lajuti saran-saran dari BPK, yaitu dengan melakukan percepatan dengan membentuk tim tersendiri di Inspektorat dan menyampaikan kepada OPD-OPD supaya membentuk tim. “Tim yang dibentuk oleh OPD ini nantinya, akan dikawal oleh tim kami dari Inspektorat,” imbuhnya.

Budi juga menambahkan bahwa, pihaknya sangat yakin, dengan sisa temuan yang belum selesai yang berjumlah Rp 17 miliar, akan selesai sesuai progresnya dan akan selesai tepat waktunya. “Kami optimis Rp 17 miliar yang belum selesai dapat kita selesaikan. Jika dilihat dari tingkat capaian progress pekerjaan tim pasti selesai menurut saya,” pungkasnya.(Wir/red).

  • Related Posts

    Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi, NTB Percepat Revisi Tata Ruang

    MATARAM (KabarBerita)– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus…

    NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi

    Mataram (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan yang lebih aman, memperkuat ketahanan pangan,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Usai Dominasi Porprov, FHI Mataram Genjot Pembinaan Hoki Lewat Ekstrakurikuler Sekolah

    Usai Dominasi Porprov, FHI Mataram Genjot Pembinaan Hoki Lewat Ekstrakurikuler Sekolah

    Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi, NTB Percepat Revisi Tata Ruang

    Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi, NTB Percepat Revisi Tata Ruang

    Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

    Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

    Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

    Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

    PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

    PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

    Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM

    Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM