
Mataram(KabarBerita)– Komisi II DPRD Kota Mataram kembali mendorong pemerintah kota untuk segera menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar berbasis digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Irawan Aprianto, menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran retribusi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Menurutnya, sistem non-tunai sudah lama didorong, namun hingga kini belum terealisasi dengan alasan kendala teknis.
“Sudah lama kita dorong agar pemungutan pajak maupun retribusi daerah, khususnya di pasar, dilakukan secara non-tunai atau QRIS. Tapi selalu ada alasan kendala sistem,” ujarnya.
Ia menilai, alasan tersebut tidak lagi relevan. Pasalnya, praktik transaksi non-tunai di pasar justru sudah berjalan di antara pedagang dan pembeli.
“Kalau transaksi di pasar saja sudah pakai QRIS, berarti tidak ada masalah. Harusnya pembayaran retribusi juga bisa segera diterapkan,” tegasnya.
Irawan bahkan menyebut kondisi ini sebagai sesuatu yang janggal. Di satu sisi, pedagang sudah terbiasa dengan sistem pembayaran digital, namun di sisi lain pemerintah masih bertahan dengan metode konvensional untuk penarikan retribusi.
“Lucu kalau jual beli sudah non-tunai, tapi bayar retribusi masih tunai. Padahal perangkatnya sudah ada di tangan pedagang,” katanya.
Ia pun mendorong agar pemerintah kota tidak perlu menunggu sistem baru yang kompleks. Menurutnya, QRIS yang sudah digunakan saat ini bisa langsung dimaksimalkan tanpa harus menambah aplikasi atau perangkat lain.
“Paling tidak kita maksimalkan dulu QRIS yang ada. Kalau memang ada niat menekan kebocoran PAD, ini langkah paling konkret. Dengan QRIS, pembayaran langsung masuk ke rekening daerah,” jelasnya.
Tak hanya di pasar, Komisi II juga mendorong penerapan pembayaran non-tunai untuk retribusi lainnya, seperti retribusi kebersihan di rumah makan, pertokoan, hingga hotel.
“Kalau masih pakai tunai, potensi kebocoran sangat besar. Padahal pelaku usaha sangat memungkinkan untuk bayar secara non-tunai. Tinggal kemauan dari pemerintah saja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Irwan Haransyah, mengakui bahwa pihaknya telah memiliki rencana untuk mengalihkan sistem pemungutan retribusi ke non-tunai. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah pertimbangan teknis di lapangan.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah potensi kebingungan di kalangan pedagang terkait penggunaan dua akun QRIS, yakni untuk menerima pembayaran dari pembeli dan untuk membayar retribusi.
“Kami khawatir pedagang bingung kalau harus menggunakan dua QRIS. Ini yang sedang kami sosialisasikan sekaligus dibahas dengan Bank NTB Syariah, apakah memungkinkan cukup dengan satu QRIS saja,” jelas Irwan.
Ia menambahkan, jika harus menggunakan dua kode berbeda, ada risiko pedagang tidak konsisten membawa atau menggunakannya.
Di sisi lain, Irwan tidak menampik bahwa sistem non-tunai sangat efektif dalam mencegah kebocoran pendapatan. Namun, ia juga menyoroti dampak lain yang perlu dipertimbangkan secara matang, terutama terkait tenaga kerja di pasar.
“Kalau sistem non-tunai diterapkan, tentu ada potensi pengurangan SDM di pasar. Ini juga harus dipikirkan secara bijak. Jangan sampai kita terapkan QRIS, tapi tenaga yang ada justru menjadi tidak terpakai,” pungkasnya.
Dengan berbagai dinamika tersebut, dorongan DPRD menjadi sinyal kuat agar transformasi digital dalam pengelolaan retribusi segera direalisasikan, tanpa mengabaikan kesiapan teknis dan dampak sosial yang ditimbulkan.








