
Mataram(KabarBerita)– DPRD Kota Mataram menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6). Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Mataram itu, Pemerintah Kota Mataram memaparkan capaian kinerja keuangan daerah sekaligus laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Mataram kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian itu diraih setelah laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 menjalani pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci oleh BPK.
Menurut Mujiburrahman, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
“Pemerintah Kota Mataram telah dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali berturut-turut,” ujarnya dalam pidato pengantar penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Dari sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah Kota Mataram sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,98 triliun atau 103,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,91 triliun. Realisasi tersebut meningkat 8,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontributor terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp671,05 miliar atau 106,22 persen dari target. Angka tersebut meningkat 27,91 persen dibandingkan realisasi tahun 2024. Peningkatan PAD terutama didorong oleh pendapatan pajak daerah yang mencapai Rp318,42 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp318,27 miliar.
Selain PAD, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,28 triliun atau 102,42 persen dari target yang ditetapkan. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp26,43 miliar.
Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Mataram merealisasikan belanja daerah sebesar Rp1,89 triliun atau 91,35 persen dari total anggaran Rp2,07 triliun. Realisasi tersebut meningkat 7,12 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2024.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp1,5 triliun yang mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial. Sementara belanja modal terealisasi sebesar Rp385 miliar atau 92,63 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
Dari pelaksanaan APBD tersebut, Kota Mataram mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp249,72 miliar. SiLPA tersebut berasal dari APBD, BLUD RSUD Kota Mataram, BLUD Puskesmas, Dana BOK Puskesmas, serta Dana BOS.
Selain itu, total aset Pemerintah Kota Mataram hingga akhir tahun 2025 tercatat mencapai Rp4,7 triliun. Sementara jumlah kewajiban sebesar Rp105,84 miliar dan ekuitas mencapai Rp4,6 triliun. Pada laporan operasional, Pemkot Mataram membukukan surplus sebesar Rp494,76 miliar atau meningkat sekitar 78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Mataram dalam tahapan sidang berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.






