Pemkot Mataram Siap Kaji Usulan Perda Pencegahan Penyimpangan Seksual, Perkuat Peran Satgas

Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram menyatakan akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan perilaku penyimpangan seksual, termasuk fenomena LGBT yang belakangan menjadi sorotan publik.

Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, menegaskan pemerintah daerah tidak akan membiarkan persoalan tersebut berkembang tanpa pengawasan. Menurutnya, langkah antisipatif perlu dilakukan untuk menjaga kondisi sosial masyarakat dan melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Kota Mataram.

“Yang jelas kita akan atensi keberadaannya supaya tidak menjadi permasalahan karena itu kan sesuatu yang sifatnya menular tidak boleh itu dibiarkan di kota mataram sehingga nanti kita perkuat satgas ,” ujar Mujiburrahman.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas dorongan Komisi IV DPRD Kota Mataram yang mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual sebagai payung hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan persoalan sosial tersebut.

Mujiburrahman menyatakan,pihaknya terbuka terhadap kemungkinan pembentukan regulasi daerah. Menurutnya, keberadaan perda dapat menjadi dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan penyimpangan sosial.

Ia mengatakan usulan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dikaji lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait serta DPRD Kota Mataram.

“Kalau memang diperlukan untuk memperkuat dasar hukum dari satgas yang sudah dibentuk, tentu usulan itu akan kita perhatikan dan kaji bersama,” katanya.

Saat ini, Pemkot Mataram telah memiliki satuan tugas yang bertugas melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat. Ke depan, peran satgas tersebut disebut akan diperkuat agar dapat bekerja lebih optimal sesuai tugas dan kewenangannya.

Menurut Mujiburrahman, penanganan persoalan penyimpangan sosial tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.

Dorongan pembentukan perda sebelumnya disampaikan Komisi IV DPRD Kota Mataram yang menilai regulasi khusus diperlukan sebagai instrumen hukum untuk memperkuat upaya pencegahan, edukasi, pembinaan dan penindakan terhadap perilaku yang dianggap bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya masyarakat.

  • Related Posts

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Matatam(KabarBerita)– Komisi III DPRD Kota Mataram mengingatkan kontraktor pelaksana proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) agar bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dampak pekerjaan di lapangan. Kerusakan jalan, trotoar,…

    Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik Pasang Badan, Siap Dukung Penuh Kontingen Porprov Demi Target ‘Hat-trick’

    Mataram(KabarBerita)— Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menegaskan kesiapan jajaran legislatif untuk memberikan dukungan total kepada kontingen Kota Mataram yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026. Di tengah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil

    Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu NTB Komit Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Jurdil