
By: M. Zaidi Abdad (TPHD Kota Mataram)
Setiap musim haji, berjuta jamaah dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Tanah Suci dengan semangat membara untuk menunaikan rukun Islam kelima. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit dari mereka yang terjebak dalam euforia ibadah, hingga lupa akan prioritas utama. Salah satu fenomena yang kian mencuat adalah banyaknya jamaah yang terlalu fokus mengejar umrah sunnah berkali-kali sebelum puncak ibadah haji. Fenomena ini memunculkan pertanyaan penting: benarkah semakin banyak ibadah sunnah berarti semakin baik, jika itu dilakukan dengan mengorbankan kemampuan fisik untuk menunaikan ibadah wajib?
Fenomena Umrah Berulang: Antara Niat Mulia dan Salah Prioritas
Semangat untuk memperbanyak ibadah tentu patut diapresiasi. Namun di balik itu, banyak jamaah yang tidak menyadari bahwa pelaksanaan ibadah sunnah yang berlebihan justru dapat berdampak negatif terhadap pelaksanaan rukun haji itu sendiri. Beberapa jamaah, misalnya, menjalankan umrah sunnah dua hingga tiga kali dalam sepekan menjelang puncak haji. Mereka merasa rugi jika tidak memaksimalkan keberadaan di Makkah untuk thawaf, sa’i, dan amalan lainnya. Padahal, ibadah haji memiliki puncak yang sangat berat secara fisik: wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, lontar jumrah, serta thawaf ifadah. Ibadah sunnah yang menguras tenaga, jika dilakukan tanpa perhitungan, justru bisa menyebabkan kondisi tubuh drop saat momen-momen krusial.
Tinjauan Nilai Ibadah dalam Islam
Dalam Islam, ibadah wajib selalu didahulukan dibandingkan sunnah. Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits qudsi:
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: “وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ”…
“Tidak ada sesuatu yang paling Aku cintai dari hamba-Ku yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada-Ku melebihi apa yang telah Aku wajibkan atasnya. Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah hingga Aku mencintainya…” (HR. Bukhari)
Dari hadis di atas, menunjukkan bahwa mengejar ibadah wajib dengan optimal lebih utama daripada memperbanyak ibadah sunnah. Umrah saat musim haji, di luar bagian dari haji tamattu’, tidak lebih utama dari menjaga energi untuk wukuf di Arafah, yang menjadi inti sahnya haji.
Tinjauan Maqāṣid asy-Syarī‘ah
Dalam kerangka maqāṣid asy-syarī‘ah atau tujuan-tujuan syariat Islam, menjaga keselamatan jiwa (ḥifẓ an-nafs) menempati posisi sangat penting. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk membahayakan diri dalam menjalankan ibadah. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)
Jika ibadah sunnah dikejar hingga menyebabkan kelelahan berlebihan, dehidrasi, atau bahkan kematian, maka itu adalah tindakan yang bertentangan dengan semangat syariat. Oleh karena itu, menjaga kesehatan fisik termasuk bagian dari menjaga amanah tubuh yang diberikan Allah.
Tubuh manusia adalah titipan dari Allah yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Dalam Islam, tubuh bukan hanya alat untuk beraktivitas, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual seorang hamba. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu…” (HR. Bukhari, no. 5199)
Hadis ini menegaskan bahwa berlebihan dalam ibadah hingga mengabaikan kondisi fisik adalah bentuk pengabaian terhadap hak tubuh. Dalam konteks ibadah haji, di mana cuaca ekstrem, kepadatan, dan mobilitas tinggi menjadi tantangan utama, menjaga kondisi tubuh bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan syar’i. Melalaikan kesehatan bisa menyebabkan kegagalan dalam menunaikan rukun dan wajib haji, yang pada akhirnya merugikan diri sendiri secara spiritual dan fisik.
Selain itu, dalam prinsip fikih, dikenal kaidah:
“Al-masyaqqah tajlib at-taysir” (Kesulitan mendatangkan kemudahan).
Artinya, ketika ada kesulitan yang nyata—seperti ancaman kelelahan ekstrem—Islam memberikan ruang kemudahan dan tidak menuntut seorang hamba untuk memaksakan diri melampaui batas. Inilah bukti bahwa syariat Islam sangat memperhatikan keseimbangan antara semangat ibadah dan realitas kemampuan manusia.
Dengan demikian, upaya menjaga stamina, istirahat yang cukup, mengikuti anjuran petugas, dan menahan diri dari aktivitas ibadah sunnah berlebihan adalah wujud ketaatan yang tidak kalah besar nilainya. Ibadah yang dilakukan dalam keadaan sehat, sadar, dan penuh kekhusyukan akan jauh lebih bernilai daripada ibadah yang dilakukan dalam kondisi memaksakan diri dan melemahkan tubuh.
Tinjauan dari aspek Keamanan dan Logistik Jamaah
Dari sisi keamanan, aktivitas di luar agenda resmi menyebabkan meningkatnya risiko jamaah tersesat, jatuh, atau terpisah dari rombongan. Saat ini tantangan bagi jamaah haji juga datang dari sisi regulasi dan keamanan yang semakin ketat. Pemerintah Arab Saudi melalui sistem Nusuk telah menerapkan kontrol yang sangat disiplin terhadap siapa saja yang diperbolehkan melakukan ibadah haji. Semua calon jamaah haji wajib memiliki kartu identitas Nusuk yang berisi data visa, izin masuk ke wilayah tertentu, serta jadwal pelaksanaan ibadah. Tanpa kartu ini, akses ke area seperti Masjidil Haram, tempat miqat, hingga lokasi-lokasi suci lainnya bisa ditolak.
Bahkan dalam beberapa kasus, jamaah—termasuk petugas—yang tidak membawa kartu Nusuk atau bukti visa haji ditahan cukup lama oleh aparat keamanan. Tercatat, ada seorang petugas resmi yang harus menjalani pemeriksaan hingga satu jam di titik miqat karena tidak membawa kartu identitas yang sesuai. Situasi ini tentu tidak hanya menyulitkan secara administratif, tetapi juga menimbulkan potensi stres, kelelahan, dan bahkan risiko keselamatan.
Dalam kondisi seperti ini, memaksakan diri untuk melakukan umrah sunnah di luar jadwal resmi bukan hanya berisiko secara fisik, tapi juga dapat mengganggu keamanan dan keteraturan penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan. Jamaah yang nekat keluar sendiri demi umrah tambahan tanpa membawa dokumen lengkap bisa tersesat, tertahan, atau bahkan dipulangkan paksa oleh otoritas.
Islam sebagai agama yang penuh rahmat tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan. Maka, dalam konteks hari ini, mematuhi regulasi dan menjaga diri dari aktivitas berisiko tinggi adalah bagian dari ibadah itu sendiri. Menahan diri dari keinginan untuk memperbanyak umrah sunnah justru menjadi bentuk ketaatan dan kedewasaan spiritual, agar rukun haji dapat ditunaikan dengan sempurna, aman, dan bermartabat. (ed. 4)
Wallahu a’lam.






