Mayoritas Pecandu Narkoba di Mataram Usia Produktif, BNN Gandeng Hotel untuk Perangi Penyalahgunaan

Mataram(KabarBerita) – Ironis, mayoritas pecandu narkoba di Kota Mataram justru datang dari kalangan usia produktif, antara 15 hingga 50 tahun. Data BNN Kota Mataram mencatat, hampir 100 orang telah menjalani rehabilitasi hingga Agustus 2025, angka yang bahkan melebihi target awal sebanyak 75 orang.

Fenomena ini membuat BNN semakin gencar menggandeng kalangan dunia usaha untuk ikut bergerak. Salah satunya Hotel Idoop di Jalan Swaramahardika, yang pada Kamis (28/8) melakukan tes urine mendadak kepada 35 karyawan sekaligus menggelar sosialisasi bahaya narkoba.

Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, menegaskan pentingnya sinergi dengan tempat hiburan dan perhotelan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba. “Narkoba ini bukan sekadar merusak fisik, tapi juga merusak keluarga, lingkungan kerja, dan bisa memicu kriminalitas. Jangan anggap sepele,” tegasnya.

Asisten General Manager Hotel Idoop, Abdul Basir, mengatakan komitmen antinarkoba sudah lama dijalankan pihaknya, mulai dari tes urine rutin hingga kampanye internal melalui spanduk dan banner peringatan. “Kami ingin memastikan lingkungan kerja bersih dari narkoba sekaligus mengingatkan karyawan dan tamu akan bahaya narkotika,” ujarnya.

BNN Kota Mataram terus mendorong para pecandu untuk tidak takut melapor. Layanan rehabilitasi disiapkan 24 jam, khususnya untuk kategori ringan dengan metode rawat jalan delapan kali konseling.

“Lebih cepat ditangani, lebih besar peluang untuk pulih. Jangan sia-siakan masa produktif dengan narkoba,” pungkas Yuanita.

  • Related Posts

    Jasad Pemancing Ditemukan Meninggal Dunia Didasar Sungai Jambatan Kembar

    LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Upaya pencarian intensif yang dilakukan Tim SAR gabungan terhadap seorang pemancing yang tenggelam di Sungai Dodokan, Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi…

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    MATARAM (KabarBerita)-Sidang tuntutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur mulai bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (20/4/2026) kemarin. Enam terdakwa dalam perkara ini dituntut dengan hukuman bervariasi oleh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

    Koperasi Kelurahan Merah Putih di Mataram Didorong Saingi Ritel Modern, Pedagang Kecil Dirangkul

    Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

    Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Transportasi Darat Elemen Vital Pendukung Program Strategis Daerah

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

    Efisiensi Anggaran dan Lonjakan BBM Lumpuhkan Mobil Layanan Keliling Dukcapil Mataram

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    BGN Warning Mitra MBG: Kejar Untung Berlebihan, SPPG Bisa Ditutup

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki

    Direksi Baru PT GNE, Dewan NTB Dorong Ekspansi Bisnis, MBG dan Kopdes Potensial Dijajaki