Mayoritas Pecandu Narkoba di Mataram Usia Produktif, BNN Gandeng Hotel untuk Perangi Penyalahgunaan

Mataram(KabarBerita) – Ironis, mayoritas pecandu narkoba di Kota Mataram justru datang dari kalangan usia produktif, antara 15 hingga 50 tahun. Data BNN Kota Mataram mencatat, hampir 100 orang telah menjalani rehabilitasi hingga Agustus 2025, angka yang bahkan melebihi target awal sebanyak 75 orang.

Fenomena ini membuat BNN semakin gencar menggandeng kalangan dunia usaha untuk ikut bergerak. Salah satunya Hotel Idoop di Jalan Swaramahardika, yang pada Kamis (28/8) melakukan tes urine mendadak kepada 35 karyawan sekaligus menggelar sosialisasi bahaya narkoba.

Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, menegaskan pentingnya sinergi dengan tempat hiburan dan perhotelan yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba. “Narkoba ini bukan sekadar merusak fisik, tapi juga merusak keluarga, lingkungan kerja, dan bisa memicu kriminalitas. Jangan anggap sepele,” tegasnya.

Asisten General Manager Hotel Idoop, Abdul Basir, mengatakan komitmen antinarkoba sudah lama dijalankan pihaknya, mulai dari tes urine rutin hingga kampanye internal melalui spanduk dan banner peringatan. “Kami ingin memastikan lingkungan kerja bersih dari narkoba sekaligus mengingatkan karyawan dan tamu akan bahaya narkotika,” ujarnya.

BNN Kota Mataram terus mendorong para pecandu untuk tidak takut melapor. Layanan rehabilitasi disiapkan 24 jam, khususnya untuk kategori ringan dengan metode rawat jalan delapan kali konseling.

“Lebih cepat ditangani, lebih besar peluang untuk pulih. Jangan sia-siakan masa produktif dengan narkoba,” pungkas Yuanita.

  • Related Posts

    Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Seorang Perwira di Polres Bima Kota Ditahan, Ini Komitmen Polda NTB

    MATARAM (KabarBerita)-Internal Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali tersoreng. Pasalnya seorang oknum perwira polisi di Polres Bima Kota diduga terlibat jaringan narkoba. Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak…

    SASAKA Nusantara Apresiasi Keputusan LPSK Tolak Permohonan 15 Anggota DPRD NTB Penerima Suap

    LOMBOK TENGAH (KabarBerita)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sasaka Nusantara NTB apresiasi langkah Kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) NTB yang menolak permohonan perlindungan terhadap 15 anggota DPRD NTB yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

    GPAN NTB Dorong Kapolda Tindak Tegas Pelaku Peredaran Narkoba Hingga Akar Rumput

    Pemprov NTB Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak Praya–Keruak, LWJ Apresiasi Respons Pemerintah

    Pemprov NTB Bergerak Cepat Tangani Jalan Rusak Praya–Keruak, LWJ Apresiasi Respons Pemerintah

    Delapan Poin Isi Deklarasi Pers Merdeka pada HPN 2026

    Delapan Poin Isi Deklarasi Pers Merdeka pada HPN 2026

    Kerugian Kebakaran Puskesmas Babakan Ditaksir Rp450 Juta, Pelayanan Tetap Normal

    Kerugian Kebakaran Puskesmas Babakan Ditaksir Rp450 Juta, Pelayanan Tetap Normal

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026

    SINKRONISASI PROGRAM PRIORITAS NASIONAL DENGAN PROGRAM PRIORITAS PROVINSI NTB TAHUN ANGGARAN 2026